Liputan6.com, Jakarta Setya Novanto, Ketua DPR RI yang sedang menjadi sorotan atas kasus koruosi proyek e-KTP mengalami kecelakaan lalu lintas di seputar Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis petang (16/11/2017).
Mobil Toyota Fortuner dengan nomor pelat B 1732 ZLO mengalami kerusakan pada bagian bumper depan karena menabrak tiang listrik.
Advertisement
Baca Juga
Banyak yang menyebutkan, kondisi jalanan di lokasi kecelakaan cukup sempit dan minim penerangan.
Melihat kondisi jalan seperti itu, sebetulnya apa yang harus diperhatikan bagi para pengemudi agar tetap aman dalam berkendara?
“Seseorang saat akan mengemudi, maka dia sudah pasti masuk lingkungan tidak aman atau masuk jalan raya yang merupakan public area. Pastinya, karena itu tempat public, banyak orang dan kondisi lingkungan yang ramai dan licin. Oleh karena itu, mutlak seseorang yang ada di jalan raya harus sigap,” ungkap Chief Instructor Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, kepada Liputan6.com, Jumat (17/11/2017).
Merujuk kecelakaan yang dialami SN, Jusri mengatakan, agar masyarakat yang hendak mengemudi harus tahu metode Defensive Driving.
“Dia (pengemudi) harus paham apa yang dilihat. Jangan dia melakukan sesuatu tanpa sadar. Karena melihat saja bisa tidak mengerti, jadi harus betul-betul paham,” katanya.
Lebih lanjut Jusri menyatakan, berkendara harus juga mengetahui pola-pola yang wajib diterapkan, yaitu pengemudi harus melihat jauh ke depan agar mudah mengindetifikasi lebih jauh.
Selain itu, pengemudi juga harus mengetahui menghitung waktu untuk menganalisis, sehingga dapat mengestimasi waktu yang akan dia ambil secara tepat.
“Kalau itu tidak dilakukan, otomatis perfoma driving-nya akan jelek,” kata dia.
Sekencang Apa Toyota Fortuner Setya Novanto Sebelum Kecelakaan?
Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto mengalami kecelakaan. Toyota Fortuner yang ditumpanginya menabrak tiang dan Ketua DPR itu dilarikan ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Menurut Kanit Lantas Polsek Jagakarsa AKP Sunarjo, mobil berpelat nomor B 1732 ZLO, yang menurut pengacara, hendak membawa Setya Novanto ke Gedung KPK itu dipacu dalam kecepatan tinggi sebelum kecelakaan di bilangan Kebun Jeruk.
BACA JUGA
"Saya dengar di HT ada kecelakaan saya datang ke sini mobil sudah enggak ada. Cuma ada saksi bilang kalau mobilnya itu ngebut sekitar 40 sampai 50 km per jam," ungkap Sunarjo, Kamis (16/11/2017).
Menurut dia, kecepatan mobil yang ditumpangi Setya Novanto itu tidak wajar. Sebab, jalan di lokasi tempat kejadian perkara bukan jalur yang besar. "Ini kan jalur kecil," ujar dia.
Adapun mobil yang digunakan adalah Toyota Fortuner yang diduga lansiran 2012 dengan mesin diesel VNT turbo 2,5 liter dengan transmisi otomatis.
Advertisement