Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mengalami kecelakaan setelah mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi menabrak tiang di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis petang (16/11/2017).
Saat kecelakaan, mobil dengan pelat nomor B1732 ZLO itu dipacu dengan kecepatan 40-50 km/jam. Hal ini pula yang dianggap mencederai Ketua DPR RI tersebut hingga pingsan dan harus dilarikan ke RS Medika Permata Hijau.
Advertisement
Baca Juga
Kendati demikian, banyak yang bertanya-tanya mengapa mobil bongsor yang telah dilengkapi fitur keselamatan berupa dual Supplemental Restraint System (SRS) Airbag itu tak mampu mencegah Setya Novanto dari cedera.
Pegiat keselamatan sekaligus Kepala Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengungkapkan parah atau tidaknya kecelakaan bisa dilihat dari bukti kondisi kerusakan kendaraan.
Kata Jusri, untuk kecelakaan yang dialami Setya Novanto, kemungkinan kecepatan kendaraan yang dipacu bukan 40-50 km/jam. Sebaliknya, mobil dikemudikan dengan kecepatan di bawah 20 km/jam.
“Kalau dari bukti kerusakaan, headlamp tidak pecah. Kalau kecepatan di atas 20 km/jam, maka bisa kita lihat dari terburainya airbag yang ada, di mana sensor airbag akan meledak di bagian sensor-sensor tertentu karena bagian depan menghajar sesuatu dengan momentum yang setara dengan kecepatan 20 km/jam ke atas,” ucap Jusri kepada Liputan6.com, Jumat (17/11/2017).
Seperti diketahui, Toyota Fortuner yang ditumpangi Setnov memiliki spesifikasi yang mumpuni. Bahkan soal fitur keselamatan mobil ini telah dilengkapi dual SRS airbag yang dapat melindungi pengemudi dan penumpang depan.
Jusri sendiri mengatakan, tak mau berpendapat perihal kejadian yang menimpa Setya Novanto yang disebut rekayasa atau tidak. Namun, dirinya meyakini teori dan pengalaman selama puluhan tahun berkecimpung di dunia safety riding.
Toyota Fortuner Setya Novanto Dilengkapi Fitur yang Mumpuni
Ketua DPR Setya Novanto, yang juga tersangka kasus megakorupsi e-KTP, mengalami kecelakaan, kemarin malam (17/11/2017). Toyota Fortuner yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Akibat kecelakaan tersebut, politikus partai Golkar ini langsung dibawa ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Kabarnya, Toyota Fortuner berkelir hitam bernomor polisi B 1732 ZLO mengalami rusak parah. Setya Novanto pun mengalami luka dengan tangan berdarah.
"Mobil bagian depan hancur, cur, cur. Kacanya kanan-kiri pecah," ucap Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto, seperti dilansir News Liputan6.com, ditulis Jumat (17/11/2017).
Namun, ketika melihat video kecelakaan yang diyakini melibatkan Setya Novanto ini, tidak ada kerusakan parah yang terjadi. Hanya saja, bagian depan mobil memang terlihat ringsek, karena menghajar tiang listrik.
Lalu, bagaimana fitur keselamatan SUV yang dipasarkan oleh PT Toyota Astra Motor (TAM) ini?
Jika melihat mobilnya, Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto ini bukan model baru, dan merupakan lansiran 2012 dengan mesin diesel VNT turbo berkapasitas 2,5 liter.
Meskipun bukan generasi terbaru, tapi jangan anggap remeh fitur keselamatan Toyota Fortuner berkelir hitam ini. Jika dilihat dari spesifikasinya, untuk fitur keselamatan, mobil ini sudah dilengkapi dual SRS Airbag untuk melindungi pengemudi, dan penumpang depan.
Advertisement