Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI, Setya Novanto, mengalami kecelakaan, Kamis malam (16/11/2017), di sekitaran Permata Hijau, Jakarta Selatan. Insiden terjadi ketika tersangka kasus korupsi e-KTP ini, berencana menuju kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga
Advertisement
Politikus Partai Golkar ini menggunakan Toyota Fortuner berkelir hitam bernomor, polisi B 1732 ZLO, saat terjadi kecelakaan. Akibat insiden ini, mobil yang kabarnya bukan milik Setya Novanto ini ringsek di bagian depan akibat menabrak tiang listrik, dan kaca mobilnya juga pecah.
Ketika ditelusuri, mobil yang terlibat kecelakaan tunggal yang melibatkan Setya Novanto ini juga pernah dijual di situs jual beli mobil di dunia maya.
Dalam iklan tersebut, mobil dengan transmisi otomatis, dengan kilometer 75 ribu, dan bermesin diesel berkapasitas 2,5 liter, dengan harga yang ditawarkan sebesar Rp 279 juta, serta sudah laku terjual.
Namun, belum diketahui pasti kapan mobil ini terjual, karena ketika Liputan6.com coba menghubungi nomor telepon di iklan tersebut tidak mendapatkan jawaban.
Fitur Keselamatan Toyota Fortuner Setya Novanto
Jika dilihat dari spesifikasinya, untuk fitur keselamatan, mobil ini sudah dilengkapi dual SRS Airbag untuk melindungi pengemudi, dan penumpang depan.
Selain itu, Toyota Fortuner ini juga dilengkapi fitur anti-lock braking system (ABS), dengan kombinasi electronic brake distribution (EBD).
Untuk struktur bodi Toyota Fortuner ini sudah dilengkapi teknologi Global Outstanding Assesment (GOA) milik Toyota. Dengan teknologi ini, saat terjadi kecelakaan bisa menyerap energi benturan dan bakal berkurang ketika sampai kabin.
Advertisement