Sukses

10 Tips Aman Berkendara di Jalan Tol

Setidaknya ada 10 tips aman berkendara di jalan tol. Apa saja?

Liputan6.com, Jakarta - Menggunakan jalan bebas hambatan atau tol menjadi alasan para pemilik kendaraan agar dapat mencapai tempat tujuan dengan waktu tempuh relatif lebih cepat. Namun, beberapa ruas tol saat ini kondisinya dapat dikatakan bukan lagi jalur bebas hambatan.

Bagaimana tidak, meski tak ada persimpangan, namun jalan tol kerap kali mengalami kemacetan. Beberapa penyebabnya adalah karena kecelakaan dan volume kendaraan semakin membludak.

Belum lagi antrian saat masuk dan keluar gerbang tol, serta adanya beberapa jalur yang rusak, sehingga pengemudi menahan lajunya.

Bicara soal jalan tol, setidaknya ada beberapa aturan yang patut dipahami para pengendara dapat melaju di jalan tol aman dan nyaman.

Berikut 10 tips untuk para pengguna jalan tol agar berkendara aman dan nyaman versi NTMC Polri:

Pertama, usahakan untuk tetap melaju kendaraan di lajur kiri, tidak selalu berpindah lajur, kecuali untuk mendahului.

Kedua, usahakan tidak melaju di bawah kecepatan minimum yakni 60 Km/jam atau melebihi kecepatan maksimum yakni 80 km/jam sesuai dengan rambu-rambu yang terpasang.

Ketiga, nyalakan lampu kecil saat hujan tiba dan kurangi kecepatan pada permukaan jalan basah, pedoman jarak aman adalah sesuai dengan kecepatan kendaraan, yaitu kecepatan 80 km/jam.

Keempat, beristirahatlah dengan menepikan kendaraan ke tempat istirahat saat ngantuk dan rasa lelah menyerang. Tidur sejenak atau minum secukupnya. Bisa juga melakukan gerakan-gerakan ringan dan bermanfaat lainnya.

Lima, dilarang membuang benda apapun keluar mobil karena sangat berbahaya akibatnya.

Enam,  jangan coba-coba menyingkirkan benda-benda yang ada di sepanjang jalan tol seorang diri karena itu sangat berbahaya, segera hubungi bagian informasi jalan tol.

Tujuh, jika ada pekerjaan di jalan tol perhatikan rambu dan petunjuk yang terpasang.

Delapan, jika ingin berpindah jalur, pastikan kendaraan yang ada di belakang Anda maupun yang berada di depan posisinya sudah benar-benar aman.

Sembilan, jika ingin berpindah jalur, nyalakan lampu isyarat lalu bergeraklah pada saat yang tepat. Jangan lakukan gerakan memotong karena itu sangat berbahaya sekali.

Sepuluh, bahu jalan untuk kendaraan yang behenti di jalan tol, jadi jangan gunakan bahu jalan untuk menyalip atau kebut-kebutan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

5 Cara Jitu Mengatasi Mobil Mogok di Jalan Tol

Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) telah diresmikan Presiden RI Joko Widodo. Tol yang dibuka ini merupakan seksi 1B dan 1C, dibangun mulai dari Cipinang – Jaka sampurna dengan total 8,4 km dari total secara keseluruhan 23,8 km.

Nah, bicara soal jalur bebas hambatan, ternyata masih ada saja yang tidak mengetahui cara-cara atau prosedur jika kendaraan tiba-tiba mogok di dalam tol.

Seperti dikutip Astraworld, mengalami mogok di dalam tol, mungkin bukan hanya panik tapi pasti akan bingung bagaimana solusinya.

Ya, hal ini karena lalu lintas di jalan tol berbeda dengan jalur biasa, sehingga pemilik mobil memiliki rasa khawatir yang berlebihan.

Sebab dari itu janganlah panik. Sebaliknya pengemudi harus tetap tenang

Dan berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan jika kendaraan mogok di jalan tol:

Pertama, pastikan kendaraan posisinya aman. Artinya kendaraan wajib menepi ke bahu jalan, bila masih memungkinkan roda kiri lebih keluar dari bahu jalan yaitu menapak di rumput sehingga posisi mobil akan lebih keluar dari jalan.

Dengan begitu, hal ini dapat menghindari terserempet oleh pengendara lain yang sedang menggunakan jalur paling kiri selain bahu jalan.

Kedua, aktifkan lampu hazard. Jika malam hari tambahkan  lampu kecil. Tujuannya adalah agar lebih terlihat oleh pengendara lain, sehingga mobil yang melintas dapat mengetahui bahwa ada mobil yang sedang dalam kondisi darurat dan berhenti di pinggir jalan.

Lampu hazard juga dapat terlihat dari kejauhan sehingga mobil yang melintas lebih berhati-hati dan memposisikan mobil lebih ke kanan.