Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengumumkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jakarta selama 2017 mengalami penurunan sembilan (9) persen dibandingkan 2016. Jika pada 2016 laka lantas mencapai 6.180 kejadian, maka di 2017 tercatat 5.642 kejadian.
Penurunan laka lantas juga terlihat dari jumlah kendaraan yang terlibat 2017, yaitu sebanyak 10 persen. Apabila jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan di 2016 sebanyak 8.985 unit, maka pada 2017 mencapai 8.090 unit.
Advertisement
Baca Juga
Namun demikian, dari data yang ada kendaraan yang paling banyak terlibat adalah sepeda motor yaitu mencapai 5.043 unit. Kendati begitu angka ini turun 10 persen dari 2016 sebanyak 5.626 unit.
Kendaraan lain yang banyak terlibat kecelakaan adalah minibus, yaitu mencapai 1.362 unit. Angka ini juga turun dibandingkan tahun sebelumnya diangka 1.384 unit.
Â
Penurunan juga terjadi pada Kopaja dan Metromini, masing-masing terlibat kecelakaan sebanyak 13 unit dan 26 unit. Sedangkan di 2016 sebelumnya tercatat 17 unit dan 30 unit.
Sementara itu, kecelakaan yang justru mengalami peningkatan adalah Mikrolet yang mencapai 121 unit dan omprengan sebanyak 40 unit. Padahal selama 2016, masing-masing hanya melibatkan 118 unit dan 19 unit.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Â
Daftar kendaraan yang terlibat laka lantas di 2017
Kendaraan terlibat kecelakaan di 2017 sebanyak 8.090 unit
1. Sepeda motor 5.043 unit
2. Minibus 1.362 unit
3. Truk Biasa 470 unit
4. Kontainer 168 unit
5. Bus 148 unit
6. Sedan 146 unit
7. Pikap 145 unit
8. Mikrolet 121 unit
9. Taksi 104 unit
10. Jeep 58 unit
11. Omprengan 40 unit
12. Metromini 26 unit
13. Truk Tronton 119 unit
14. Sepeda angin/gerobak/dll  85 unit
15. Truk Gandeng 17 unit
16. Kendaraan alat berat 15 unit
17. Kopaja 13 unit
18. Bajaj 10 unit
Kendaraan terlibat kecelakaan di 2016 sebanyak 8.985 unit
1. Sepeda motor 5.626 unit
2. Minibus 1.384 unit
3. Truk Biasa 470 unit
4. Sedan 250 unit
5. Kontainer 194 unit
6. Pikap 170 unit
7. Bus 168 unit
8. Taksi 167 unit
9. Truk Tronton 161 unit
10. Mikrolet 118 unit
11. Jeep 44 unit
12. Metromini 30 unit
13. Kendaraan alat berat 23 unit
14. Truk Gandeng 22 unit
15. Omprengan 19 unit
16. Kopaja 17 unit
17. Bajaj 12 unit
18. Sepeda angin/gerobak/dll  110 unit
Advertisement