Liputan6.com, Skövde Sebuah produk otomotif bisa diklaim ramah lingkungan, tapi satu hal yang terpenting adalah bagaimana proses produksi yang dilakukan agar tetap ramah lingkungan. Poin tersebut dibuktikan oleh Volvo, dengan menghilangkan emisi karbon di salah satu pabriknya di Sweden.
Pabrikan yang dikenal dengan sistem keselamatan pada mobilnya tersebut menerapkan pemanas 'climate neutral' untuk digunakan di pabriknya di Skövde.
Advertisement
Baca Juga
Dilansir Carscoops, bahan bakar yang digunakan sepenuhnya dari sisa pembakaran, biomass, dan bio-fuel yang didaur ulang. Dipadukan dengan sistem kelistrikan yang berasal dari sumber energi terbarukan, hasilnya adalah pabrik pertama yang bebas emisi karbon.
Stuart Templar, Volvo’s Director for Sustainability, mengatakan," Ini adalah momen membanggakan untuk pabrik Skövde dan peduli terhadap lingkungan adalah salah satu nilai utama kami. Bersamaan dengan rencana kami untuk mengelektrifikasi mobil Volvo mulai tahun 2019, proses pengoperasioan pabrik climate-neutral akan mengurangi jejak karbon secara signifikan, mendukung upaya global menghindari perubahan iklim."
Volvo berencana untuk membuat semua pabriknya agar bebas karbon pada 2025. Dikabarkan pabrikan asal Jerman, yaitu BMW akan menggunakan energi terbarukan untuk pabriknya pada 2020 mendatang.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perpanjang STNK Kendaraan Harus Lolos Uji Emisi?
Bertambahnya populasi kendaraan tidak hanya berdampak pada kemacetan, tapi juga polusi udara. Dengan begitu, dibutuhkan satu cara untuk mengurangi pencemaran udara tersebut, dan salah satunya penerapan uji emisi kendaraan.
Bahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji menginginkan, pelaksanaan uji emisi kendaraan harus menjadi salah satu persyaratan untuk memperpanjang pajak kendaraan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Â
Baca Juga
Â
"Nantinya, para pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang pajak kendaraan bermotornya harus lulus uji emisi kendaraan. Jadi, mau tidak mau pemilik kendaraan harus memenuhi baku mutu ambang batas emisi gas buang kendaraan," ujar Isnawan di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Lanjutnya, saat ini DLH DKI Jakarta sudah memulai rapat mengenai uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK dengan pihak terkait, dan diharapkan tahun depan, peraturan inis udah bisa disahkan dan dijalankan.
"Sangat bisa tahun depan, karena tadi bapak Gubernur (Anies Baswedan) juga tidak mau berlama-lama," tegasnya pada 18 Desember 2017.
Saat ini pihak DLH DKI Jakarta juga sedang mengembangkan e-uji emisi, dan bekerjasama dengan smart city dan bengkel-bengkel di wilayah DKI Jakarta. Jadi, nanti saat pemilik kendaraan melakukan perawatan berkala, sudah termasuk pelaksanaan uji emisi.
"Saat ini, sudah ada 220 bengkel yang terintegrasi dan bakal terus bertambah. Nanti, data uji emisi di bengkel yang sudah kita verifikasi akan masuk ke server kita, dan di akhir tahun secara real time kita bisa pantau yang sudah lolos uji emisi," pungkasnya.
Advertisement