Liputan6.com, Jakarta PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek mobil Honda di Indonesia kembali mengadakan recall atau kampanye product update (PUD) komponen switch door mirror untuk Honda Odyssey dan Honda Accord tahun produksi 2013 – 2017.
Diduga unit yang terindikasi sebanyak 4.711 di Indonesia. Kampanye ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya keadaan door mirror dapat menutup dengan sendirinya saat berkendara atau memarkir kendaraan, sehingga berpotensi membahayakan pengendara maupun penumpang.
Model yang teridentifikasi di dalam program ini meliputi:
Advertisement
·        3.213 unit Honda Accord produksi tahun 2013 – 2017
·        1.498 unit Honda Odyssey produksi tahun 2013 – 2017
Baca Juga
Dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, proses penggantian komponen dilaksanakan mulai 1 Februari 2018 hingga 1 Agustus 2018 di seluruh dealer resmi Honda di Indonesia. Proses penggantian komponen ini berlangsung kurang lebih selama 30 menit.
Dealer resmi Honda juga akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik mobil yang teridentifikasi. Informasi mengenai kampanye ini dan kendaraan yang teridentifikasi juga dapat dilihat di website www.Honda-Indonesia.com.
Untuk teknis pelaksanaan dan kelancaran proses recall, konsumen dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya, atau menghubungi Honda Customer Care di toll free 0-800-11-22-789.
Â
4 Tahap Cara Mengetahui Mobil Honda Anda Kena Recall atau Tidak
Lima model mobil Honda seperti Mobilio, Brio, Jazz, HR-V dan BR-V disebut masuk dalam daftar kampanye Product Update (PUD) atau biasa dikenal recall (penarikan kembali). Recall dilakukan karena ada indikasi masalah pada komponen master cylinder dan master power pada sistem pengereman mobil-mobil itu.
Untuk Honda Mobilio yang masuk recall ini produksi 2014-2017, Honda Brio produksi 2014-2017, Honda Jazz produksi 2014-2017, Honda HR-V produksi 2014-2017 dan Honda BR-V produksi 2015-2017.
Â
BACA JUGA
Â
Meski telah diumumkan terkait kampanye PUD ini, namun tidak semua konsumen mengetahuinya. Sebab, tak jarang pihak dealer sendiri tak terlalu aktif atau memberikan informasi secara detail.
Karena itu, untuk mengetahui apakah mobil Honda Anda masuk dalam daftar recall atau tidak, begini caranya.
Advertisement
Pertama
Anda hanya perlu masuk situs resmi Honda http://www.honda-indonesia.com/
Setelah itu, pilihan kalimat 'Cek Mobil Anda' yang telah dilingkari merah.
Kedua
Setelah itu Anda akan berganti halaman. Maka setelah itu klik 'Check My Honda'
Setelah berganti halaman, Anda akan diminta 'Masukan Nomor Rangka Mobil Honda Anda'.
Perlu dicatat, lokasi nomor rangka kendaraan berbeda-beda setiap model. Maka dari itu Anda bisa melihatnya di beberapa referensi lokasi nomor rangka kendaraan:
1. Pilar pintu kendaraan sebelah kiri penumpang depan
2. Di bawah kap mesin
3. Di bawah kursi pengemudi ataupun penumpang
Atau, Anda bisa juga melihat langsung dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Setelah itu masukan 'Type the code from the image'; akhiri dengan klik tanda Check.Â
Advertisement
Keempat
Maka, setelah itu akan muncul nomor rangka, nomor mesin, model dan tahun.
Nah, jika mobil Anda masuk dalam Pemeriksaan PUD, maka ada tulisan
"Perintah! Kendaraan Anda termasuk PUD Brake Master Cylinder"
Sedangkan jika mobil Anda tidak masuk dalam Pemeriksaan PUD, maka tulisan yang keluar adalah
"Informasi! Kendaraan Anda tidak terdampak PUD"Â Â