Sukses

Ngeri, Kuntilanak Ditilang karena Tak Pakai Helm

Kuntilanak ini nekat mengendarai motor tanpa menggunakan helm.

Liputan6.com, Jakarta - Saat berkendara, baik menggunakan mobil atau motor wajib menaati lalu lintas. Seperti untuk pengendara motor, harus menggunakan helm demi keselamatan diri sendiri dan juga orang lain.

Saat tidak menggunakan helm, baik untuk orang maupun hantu juga bisa ditilang. Seperti kuntilanak satu ini, yang nekat berkendara tapi tidak menggunakan helm dan akhirnya ditindak oleh polisi lalu lintas.

Tapi, tentu saja ini bukan kejadian sebenarnya, tapi sebuah video untuk mengingatkan para pengguna roda dua untuk selalu menggunakan helm. Video lucu ini, di-posting oleh akun @bikinrame yang diambil dari akun @polisi_indonesia.

Dalam video tersebut, terlihat seorang polisi yang menilang kuntilanak. Hantu perempuan yang memiliki ketawa yang khas ini saat ditilang mencoba untuk damai dengan memberi uang dari daun. Tapi, sang polisi tidak menerimanya dan justru memberikan surat tilang.

"Polisi aja keren content-nya. Btw jangan lupa berkendara taat lalu lintas ya," tulis akun tersebut sebagai caption, seperti dilihat Liputan6.com, Sabtu (17/3/2018).

Video lucu ini, tentu saja mendapatkan banyak tanggapan dari para netizen. Bahkan, hingga berita ini ditulis, video tersebut sudah ditonton 86.099 kali dan mendapatkan 140 komentar dari warganet.

"Tuh mbak kunti, kalau mau jalan tuh jangan lupa pake helmnya.. Masa mau mati 2x sih," tulis akun @official.harysoeharto.

"@aprilliafjrhm @maya_apriani123 ati ati klo naek motor, gunakan atribut dan bawa surat" kendaraan klo ga di tilang, " setan aja di tilang apaa lgi orang 😂," tambah akun @dewi_nursa.

"Lagian tuh kunto bloon juga sih dah tau bisa terbang mlah naek motor," canda akun @billyprtamas.

"Greget nih pak polisi kunti aja di tilang 😮," pungkas akun @bangkit_alexandria.

 

2 dari 2 halaman

Kata Polisi: Kalau Sayang, Jangan Bonceng Anak di Jok Depan

Bagi Anda yang kerap membonceng anak kecil di sepeda motor, sebaiknya perhatikan keselamatan anak dan juga diri Anda sebagai pengendara. Tanpa disadari, ternyata membonceng anak di bagian jok depan merupakan hal yang membahayakan.

Kepala Urusan Produk Pendidikan Masyarakat Korlantas Mabes Polri, AKP Mangku Anom, mengatakan ada berbagai faktor keamanan dan keselamatan berkaitan dengan cara berkendara di antaranya dilihat dari penggunaan helm, kecepatan berkendara, dan penempatan anak dengan aman di kendaraan.

"Pada prinsipnya roda dua bukan untuk orang yang banyak dan bukan untuk jarak yang jauh. Sangat salah taruh anak di depan. Kalau dilihat faktor kesehatan saja sudah bahaya dan keselamatan juga bahaya, hampir kebanyakan dari kendaraan yang celaka saat berbonceng, justru lebih banyak selamat kan pengemudi," jelas Anom saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (15/3/2018).

Karena itu, ia mengimbau kepada para orang tua agar tidak membahayakan anak dengan memboncengnya di jok depan.

"Bagaimana orang tua bisa menjamin dia selamat kalau orang tuanya saja menempatkan anak di posisi yang sangat tidak aman," ujarnya.

"Saya imbau kepada orang tua, sayangi keluarga Anda, sayangi anak Anda, banyak cara yang jauh lebih baik untuk bonceng anak Anda dalam berkendara," tutup dia.