Liputan6.com, Jakarta - Kasus pemasangan knalpot Akrapovic palsu di Honda PCX modifikasi masih terus berlanjut. Pasalnya, pihak pabrikan gas buang asal Slovenia ini tetap menuntut PT Astra honda Motor (AHM) ke jalur hukum.
Dijelaskan Budiman, Owner Sphinx Motorsport, kasus tersebut memang sudah ditangani pengacara Akrapovic, dan langsung berhubungan dengan pabrikan berlambang sayap mengepak ini.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi diteruskan, hingga sidang dan lain-lain. Tempuh jalur hukum, karena Honda tidak sekali ini saja. Setelah itu, kita cari semua, dan benar keluar semua," jelas Budiman, saat ditemui Liputan6.com, di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada pihak AHM terkait masalah tuntutan Akrapovic tersebut, pihak AHM belum mau memberikan komentar terkait hal tersebut.
"Saya no komen dulu," terang Ahmad Muhibbuddin, Deputy Head of Corporate Communication AHM, saat dihubungi Liputan6.com melalui sambungan telepon, Senin (26/3/2018).
Untuk diketahui, permasalahan ini berawal dari pemasangan knalpot palsu di Honda PCX modifikasi yang disebut Custom Concept. Namun, kejadian ini menjadi fatal, karena motor tersebut dipamerkan di launching resmi AHM.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Bahkan, Sphinx Motorsport, selaku distributor Akrapovic mengumumkan hal tersebut melalui akun Instagram resminya.
"Kami selaku distributor Resmi Akrapovic di Indonesia menyatakan bahwa knalpot yg digunakan saat launching New Honda PCX 150 oleh AHM Indonesia ini adalah BUKAN produk asli Akrapovic - Made in Slovenia...," tulis Sphinx Motorsport dalam akun Instagramnya.
Advertisement