Liputan6.com, Jakarta - Kewajiban untuk perpanjang surat izin mengemudi (SIM), berlaku bagi semua warga Indonesia, termasuk Presiden RI, Joko Widodo.
Bahkan, orang nomor satu di Indonesia ini, memperpanjang SIM dengan memanfaatkan pelayanan SIM keliling.
Dari akun Instagram resmi @satlantas_polresbogorkota, diunggah tiga foto yang menggambarkan Jokowi tengah melakukan perpanjangan SIM, melalui pelayanan SIM di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/3/2018).
Advertisement
Baca Juga
Saat melakukan perpanjangan SIM, Jokowi ditemani oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
"Di sela-sela kesibukannya, Pak Jokowi masih sempet loh, bikin perpanjangan SIM," tulis akun Instagram @satlantas_polresbogorkota, sebagai caption seperti dilihat Liputan6.com, Senin (26/3/2018).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Melalui postingan ini juga, pihak kepolisian mengingatkan bagi pengendara mobil atau sepeda motor untuk membuat SIM, atau memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlakunya.
"Bagaimana dengan kita? Hayoo. Sudah punya SIM belum? Pak Jokowi aja bikin SIM. Masa kita yang sehari-hari bawa kendaraan ga punya SIM? Malu doong," tulis akun @satlantas_polresbogorkota lagi.
Unggahan terkait Presiden Jokowi yang memperpanjang SIM di pelayanan SIM keliling ini mendapatkan tanggapan dari warganet. Bahkan, hingga berita ini ditulis, unggahan tersebut sudah disukai 286 orang dan mendapatkan 15 komentar dari warganet.
Advertisement