Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menggelar razia atau yang disebut Operasi Patuh 2018 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.  Razia ini berlangsung dari Kamis 26 April sampai 5 Mei 2018.
Berdasarkan keterangan tertulis di akun Instagram @divisihumaspolri, sasaran dalam Operasi Patuh 2018 ini di antaranya pertama, para pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara.
Advertisement
Baca Juga
Kedua, pengemudi yang masih di bawah umur dan atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi. Selain itu, ketiga adalah pengendara yang tidak menggunakan helm juga akan menjadi sasaran.
Keempat, pengemudi yang melawan arus. Sedangkan kelima mereka atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
Belum sampai di situ, keenam, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan juga siap-siap akan ditilang.
Ketujuh, pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan juga akan menjadi incaran petugas.
Kedelapan, pengemudi yang sedang dalam kendali minuman keras atau narkoba juga akan dirazia. Bahkan bukan tak mungkin untuk kasus ini bisa dipenjara.
Oleh karena itu, mulai saat ini ada baiknya melengkapi surat-surat dan mematuhi aturan lalu lintas. Meskipun Operasi Patuh 2018 nanti berakhir, tentu berkendara secara tertib dan mengikuti peraturan tidak akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Wakapolda Metro Berharap Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2018, Turun
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, pihaknya siap melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2018 selama 14 hari ke depan, dari 26 April hingga 9 Mei. Pada operasi ini, sebanyak 2.380 gabungan TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) dikerahkan.
Purwadi berharap pelanggaran yang terjaring dalam operasi ini turun dibanding pada 2016 dan 2017. Pada tahun lalu, polisi mendapati lebih dari 2.000 kasus pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA
"Data jumlah kecelakaan lalin Operasi Patuh Jaya 2017 sebanyak 2.023 kejadian, mengalami penurunan 239 kasus kejadian atau menurun sebanyak 13 persen, dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2016 sebanyak 2.542 kejadian," ujar Purwadi di Lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (26/4/2018).
Menurut dia, pada 2017, ada 420 korban kecelakaan meninggal dunia selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya. Jumlah ini meningkat sebanyak 2 persen atau 8 orang dibandingkan periode sama pada 2016, yakni 412 orang. Sementara, jumlah korban luka berat Operasi Patuh Jaya 2017 sebanyak 407 orang, turun 217 orang atau 44 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sebanyak 724 orang.
Advertisement