Liputan6.com, Jakarta - Jelang diterapkannya aturan standar emisi Euro 4 di Indonesia, sejumlah pihak pabrikan otomotif berharap, hal tersebut diimbangin dengan kualitas dan peredaran tempat pengisian bahan bakar, tak terkecuali dari PT Pertamina (Persero) selaku penyedian bahan bakar minyak (BBM).
Menanggapi hal tersebut, Manager External Communication PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita menyatakan saat ini Peramina memiliki kualitas bahan bakar yang sesuai dengan standara Euro4, yaitu Pertamax Turbo.
Advertisement
Baca Juga
Lantas dimana saja konsumen bisa membeli Pertamax Turbo?
“Suplai point outlet kita nasional sebanyak 798 SPBU yang jual Pertamax Turbo, yang memiliki sulfur dengan batas maksimal 50 persen atau setara Euro4 itu ada di 329 SPBU yang letaknya di MOR (Marketing Operation Region) III,” jelas Arya.
Perlu dicatat, MOR III yang dimaksud berada di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Artinya, beberapa wilayah lainnya belum dilengkapi Pertamax Turbo setara Euro4.
Meski begitu ke depannya Pertamina akan berusaha memenuhi suplai bahan bakar Euro4 yang ada di Indonesia, seiring dengan di-up grade dan ditambahnya kilang minyak.
Ini BBM yang Cocok untuk Standar Emisi Euro4 dari Pertamina
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) siap mendeklarasikan penerapan standar emisi Euro4 pada awal Agustus 2018 mendatang.
Hal ini dilakukan para pelaku industri otomotif menyambut peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/-KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau mengenai standar emisi Euro4, yang rencananya mulai dilakukan pada 7 Oktober 2018 nanti.
Menanggapi kian dekatnya industri otomotif nasional dengan Euro4, Manager External Communication PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita menyatakan bahwa hal itu tak perlu dikhawatirkan.
“Karena untuk mendukung program pemerintah soal standar Euro4 adalah Pertamax Turbo,” ungkap Arya saat ditemui di gedung Pertamina, Gambir, Jakarta, Kamis (31/5) malam.
Menurutnya, untuk membuat bahan bakar yang sesuai dengan standar emisi Euro4, paling utama adalah kandungan sulfur maksimal 50 part per million (ppm).
Tentu saja aturan baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru ini juga terdapat pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/-KUM.1/3/2017.
Arya sendiri tak menampik peredaran jenis bahan bakar berstandar Euro4 belum menyeluruh. Namun ke depannya akan bertambah secara bertahap dan disesuaikan dengan spesififkasi yang ada.
“Tapi intinya, pemerintah kan membuat regulasi, kami mengikuti. Dan yang sudah standar Euro4, Pertamax Turbo , tahun ini kami fokus pada Pertamax Turbo dulu, yang lainnya menyesuaikan,” tutupnya.
Advertisement