Liputan6.com, Jakarta Soal standar emisi, Indonesia masih kalah dengan beberapa negara ASEAN lainnya, sebut saja Singapura, Thailand dan Malaysia. Untuk mengejar ketertinggalan, Indonesia bakal langsung menaikan dua tingkat dari standar yang berlaku sekarang.
Jika sebelumnya, kebanyakan mobil di Indonesia bersandar emisi Euro II, maka yang sebentar lagi diberlakukan adalah Euro IV.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Yohanes Nangoi selaku ketua umum asosiasi kendaraan bermotor di Indonesia Gaikindo, informasi yang ia terima menunjukkan kalau aturan emisi itu akan berlaku dalam beberapa bulan mendatang.
"Euro IV bulan Oktober sudah harus jalan. Sesuai dengan peraturan dari Kementerian LHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), sesuai dengan pembicaraan Kementerian Perindustrian," kata dia.
Lalu bagaimana penerapannya? Ia juga memberikan gambaran tahap-tahap yang akan berlaku.
Pada bulan tersebut, produsen otomotif sudah harus menerapkan mobil dengan standar emisi Euro IV.
Ia pun menambahkan bahwa peraturan ini baru berlaku untuk kendaraan bermesin bensin.
"Otomotif harus menyiapan kendaraan Euro IV ready untuk kendaraan bensin. Jadi pada saat bulan Oktober kendaraan yang dikeluarkan Euro IV," kata dia.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Mobil yang Wajib Pakai Standar Emisi Baru
Lalu bagaimana nasib kendaraan-kendaraan sebelumnya. Sebab, kebanyakan kendaraan Indonesia saat ini masih berstandar Euro II, bahkan mobil-mobil lawas pun masih banyak beredar.
"Yang sudah beredar enggak ada masalah," kata dia lalu menjelaskan soal penerapan penggunaan bahan bakar.
Menurutnya, mobil-mobil tersebut nantinya akan meminum bahan bakar dengan standar emisi baru.
"Jadi begitu beredar (aturan Euro IV dan bahan bakarnya), (mobil lama) diisi dengan bahan bakar Euro IV malah lebih baik. Enggak ada masalah," kata dia.
Penulis: Dimas Wahyu Trihardjanto
Sumber: Otosia.com
Advertisement