Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini sedang menyiapkan regulasi untuk program low carbon emission vehicle (LCEV). Selain itu, program kendaraan bermotor hemat bahan bakar (KBH2), atau yang lebih dikenal sebagai mobil LCGC juga bakal dilanjutkan atau masuk ke jilid dua.
Namun sebelum dilanjutkan, pemerintah masih mengkaji dan mengevaluasi bagaimana hasil program mobil murah ramah lingkungan yang sudah berjalan selama lima tahun terakhir ini.
Advertisement
Baca Juga
"Kita masih dalam tahap pembahasan (KBH2 jilid 2). Tapi, secara prinsip ada konsentrasi ke arah sana, dan Pak Menteri (Airlangga Hartarto) meminta untuk ditindaklanjuti," jelas Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, saat berbincang dengan wartawan di gelaran GIIAS 2018, Kamis (10/8/2018).
Lanjut Putu, jika program KBH2 ini berlanjut, pastinya bakal diterapkan regulasi yang lebih baik. Pasalnya, jika melihat harmonisasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), program KBH2 harus mencapai standar gas buang 100 g/km.
"CO2 hanya indikator fuel economy, ini sebenarnya fuel economy yang paling enak dilihat indikatornya adalah emisi, karena berapa banyak bahan bakar yang dibakar," tegasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Sementara itu, jika sebelumnya program LCGC harus mencapai konsumsi bahan bakar 1:20, dan untuk KBH2 jilid dua berikutnya, harus 100 g/km. Angka tersebut, jika dikonversikan sekitar 1:23 km, jadi ada peningkatan efisiensi sekitar 3 km.
"Itu nanti ada penugasan, seprti di juknis kemarin (KBH2 jilid I), harus ada lokalisasi sekian persen. Pasti akan diperbarui (peraturan lama ke baru), sesuai penugasan karena sekarang banyak teknologi apa yang diunggulkan," tegasnya.
"Misalnya transmisi, sehingga nanti komponen juga bisa diekspor. Kita lihat dulu ASEAN, kira-kira Thailand mau apa, sehingga kita coba harus di atas itu, dan kita akan bersaing dengan mereka di pasar," pungkasnya.
Advertisement