Liputan6.com, Blitar - Untuk memeringati hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-73, berbagai cara dilakukan. Salah satunya, pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gratis dengan berbagai syarat, dan salah satunya bagi yang bernama Agus.
Kegiatan ini, dilakukan oleh Satlantas Polres Blitar Kota, seperti disitat dari akun Instagram resmi @satlantasrestablitar.
Tidak hanya bernama Agus, calon pemilik SIM gratis ini juga bisa yang lahir sepanjang bulan Agustus. Syarat lainnya, untuk KTP warga Kota Blitar, surat sehat dokter, dan lulus ujian teori dan praktek SIM.
Advertisement
Baca Juga
Selain di Blitar, SIM gratis juga diberikan di berbagai wilayah lain, seperti di Surabaya, Tegal, Banyuwangi, Balikpapan, Lumajang, Jombang, dan berbagai wilayah lainnya.
Namun, bukan hanya yang bernama Agus tapi juga yang lahir di bulan Agustus atau pengurusan SIM hanya dilakukan tanggal 18 Agustus 2018.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Boleh Punya SIM, Wanita Arab Saudi Mendirikan Komunitas Moge
Untuk pertama kalinya wanita di Arab Saudi diperbolehkan untuk mengendarai kendaraannya sendiri. Akhirnya, para wanita ini diizinkan mengemudi mobil ataupun motor. Dengan izin ini, maka banyak wanita di Saudi Arabia yang mulai mengambil kelas mengemudi dan memproses lisensi menyetir.
Kabar terbaru adalah tentang komunitas motor Harley-Davidson perempuan. Seperti diberitakan Rideapart, komunitas Ladies of Harley Riyadh Chapter itu terdiri dari 8 perempuan.
"Beberapa perempuan sudah mendatangi kami untuk bertanya tentang belajar dan membeli motor ini," ujar Trading Manager Harle-Davidson Saudi flagship store, Marwn Al-Mutlaq.
Lima di antaranya sudah mendatangi toko untuk membeli riding gear. Namun demikian, perempuan di Saudi Arabia masih harus mendapatkan izin dari laki-laki untuk mendapatkan lisensi. Kabar gembiranya adalah, tak akan ada pelat nomor yang membedakan antara perempuan dan laki-laki.
Hanya saja untuk pakaian berkendara, masih tetap menganut aturan sebelumnya. Jika sedang berada di institusi pendidikan berkendara, para wanita ini diizinkan untuk menggunakan celana jeans termasuk rompi keselamatan. Sebaliknya, jika sedang berada di wilayah publik mereka tetap menggunakan abaya.
Advertisement