Sukses

Melihat Koleksi Kendaraan Pribadi Milik Presiden Joko Widodo

Harta bergerak berupa alat transportasi atau kendaraan pribadi yang dimiliki Jokowi hanya senilai Rp 1.083.500.000.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo kembali menjadi kandidat Calon Presiden di periode 2019-2024. Karena itu, beliau telah memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai salah satu syarat mendaftarkan diri menjadi calon presiden ke KPU.

Pada laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Jokowi yang telah di-update pada Selasa 14 Agustus 2018 itu tembus Rp 50.248.349.788 (Rp 50,2 miliar).

Tentunya, Jokowi juga memiliki harta bergerak, seperti sejumlah alat transportasi. Hanya saja, ternyata menjadi orang nomor satu tak membuat kendaraan yang dimilikinnya secara pribadi menjadi spesial.

Lihat saja, untuk transportasi yang dimiliki Jokowi hanya senilai Rp 1.083.500.000. Adapun jumlah tersebut jika dibeberkan sebagai berikut.

1. Satu unit m Suzuki Pick Up senilai Rp 10 juta,

2. Dua unit Isuzu Truck senilai Rp 120 juta,

3. Satu unit Mercedes Benz (1996) senilai Rp 60 juta.

4. Satu unit ‎Mercedes Benz (2004) senilai Rp 175 juta,

5. Satu unit Daihatsu Espass senilai Rp 25 juta,

6. Satu unit Nissan Grand Livina senilai Rp 125 juta,

7. Satu unit Isuzu Panther ST Wagon senilai Rp 36 juta,

8. Satu unit Toyota Kijang Innova senilai Rp 170 juta,  

9. Nissan Juke senilai Rp 220 juta.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Sepeda Motor

Tak hanya mobil, seperti diketahui Jokowi juga sangat gemar berkendara sepeda motor. Termasuk motor modif yang sempat dikendarai di Istana Bogor ataupun ke Sukabumi beberapa waktu lalu, antara lain:

1. Satu unit Chopperland Chopper senilai Rp 140 juta,

2. Yamaha Vega senilai‎ Rp 2,5 juta.