Sukses

Beli Mercedes-Benz Resmi Lebih Terasa Adem, Ini Alasannya

Mobil Mercedes-Benz yang ditawarkan melalui MBDI memang sudah disesuaikan dengan kondisi iklim Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Mercedes-Benz Distribution Indonesia memiliki strategi tersendiri untuk menjual produk-produknya di Indonesia. Selain menjualnya secara CBU (Completely Built Up) dan CKD (Completely Knock Down), ada strategi lain yaitu menyesuaikan komponen pendingin.

Sistem pendingin yang dimaksud adalah sistem pendingin mesin dan kabin (AC). Untuk pasar Indonesia sudah disesuaikan dengan kebutuhan negara tropis. Sehingga mobil Mercedes-Benz yang ditawarkan melalui MBDI memang sudah disesuaikan dengan kondisi iklim Indonesia.

Lantas bagaimana dengan performanya? Dennis Kadaruskan, Departement Manager Public Relation MBDI, mengatakan tidak ada perubahan dari segi performa. Tentunya mobil Mercedes yang dijual melalui dealer resmi kinerja komponen pendingin sudah disesuaikan dan ter-cover oleh garansi resmi 3 tahun atau 100 ribu kilometer. Yang artinya memberikan rasa ketenangan kepada pemilik.

Menurutnya mobil Mercedes-Benz yang dibeli selain di dealer resmi atau IU (Importir Umum) memiliki risiko kinerja sistem pendingin mesin maupun sistem AC tidak optimal. Karena bisa saja mobil tersebut diperuntukkan untuk negara dengan kondisi iklim yang berbeda.

Selain itu, mobil Mercedes-Benz yang dibeli di luar dealer resmi akan tidak ter-cover oleh garansi dan terkena biaya tambahan saat servis di dealer resmi. Besarnya biaya tambahan tersebut tergantung kepada jenis mobilnya.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Terungkap, Hitler Pernah Ajukan Kredit Buat Beli Mercedes-Benz

Sebagai salah satu tokoh besar dan Pemimpin NAZI kala itu, Adolf Hitler sepertinya bisa membeli apa saja. Namun siapa sangka, tokoh fasis ini ternyata juga pernah merasakan masa sulit, yang bahkan untuk membeli mobil saja tidak mampu.

Seperti pernah dilansir Dailymail, tokoh yang juga berpengaruh dalam Perang Dunia II ini pernah meminjam kepada Mercedes-Benz untuk membeli mobil asal Jerman tersebut.

Hal tersebut terjadi pada 1924, ketika NAZI belum berkuasa dan jadi mesin politik menakutkan bagi seantero dunia. Di dalam penjara Landsberg Fortress, melalui sebuah surat, Hitler memohon kepada Mercy untuk memberikannya hutang pembelian limusin 11/40.

Saat itu Hitler memang mendekam di penjara akibat upaya kudeta yang gagal terhadap pemerintahan yang sah.

Hitler menunjukkan suratnya pada dealer Mercy yang ada di Munchen. Ia mengatakan sangat menginginkan mobil tersebut. Namun, sayangnya Hitler belum mampu untuk membelinya.

"Hal tersulit bagi saya pada saat ini adalah karena royalti hasil kerja keras saya (buku) belum bisa cair sampai pertengahan Desember," tulis Hitler untuk Jakob Ferlin, pemilik dealer Mercedes-Benz.

"Jadi saya terpaksa meminta pinjaman atau uang muka. Ini akan jadi bantuan besar," tambahnya.

3 dari 3 halaman

Selanjutnya

Satu unit Mercy 11/40 sendiri saat itu mencapai 18 ribu Reichsmark (mata uang Jerman pada 1924 sampai 1948). Cukup mahal pada masanya.

Agar permohonannya ini dikabulkan, Hitler juga menerangkan bagaimana kondisi keuangannya yang saat itu sangat morat marit.

"Saya tidak mampu membeli mobil setiap dua sampai tiga tahun. Saya juga tidak bisa membayar biaya perbaikan," aku pria berkumis khas tersebut.

Hitler kemudian dibebaskan pada Desember 1924. Ia mendapat royalti dari Mein Kampf, bukunya yang ditulis selama di dalam penjara. Sayang, tidak diketahui apakah ketika keluar penjara Hitler benar-benar membeli limusin kesukaannya itu atau tidak.

Tidak dijelaskan pula apakah surat ini sampai ke tangan dealer, atau apakah dealer itu akhirnya memberikan bantuan atau tidak.

Adapun kopian surat ini ditemukan di pasar loak, sekitar lima tahun yang lalu. Keasliannya telah dikonfirmasi oleh Bavarian State Archive. Surat aslinya sudah hilang, sedangkan kopiannya sudah dilelang sekitar 2010.