Liputan6.com, Bandung - Seorang pengendara mobil Toyota Avanza  menjadi viral di media sosial. Hal ini karena dirinya melakukan aksi arogan di jalan raya.
Parahnya, seperti video yang diunggah akun Instagram @roda2blog, pengendara mobil sejuta umat itu menggunakan sejumlah aksesori yang melanggar aturan mulai dari strobo, rotator hingga sirene.
Advertisement
Baca Juga
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di sebuah jalanan di kota Bandung, Jawa Barat. Mobil Avanza hitam dengan plat nomor B 1454 KYC itu mengaktifkan lampu strobo dan sirene bak polisi.
Selain itu, pengendara mobil Avanza tersebut juga sempat melakukan penghadangan dan memukul bodi mobil korban.
Adanya insiden tersebut rupanya cukup membuat salah satu komunitas mobil yaitu Toyota Avanza Club Indonesia (TACI) gerah.
Â
Surat Terbuka TACI
Hal ini pula membuat Ketua Umum TACI, Ubai angkat bicara melalui surat terbuka melalui akun Instagram.
Berikut isi dari surat Ubai. Sehubungan dengan sedang viralnya mobil pribadi dengan stiker POLICE yang memakai rotator saling kejar dengan mobil pribadi lainnya di jalanan daerah Bandung, yang melibatkan member kami atas nama Ilham ID 1115 yang terdaftar sebagai member Toyota Avanza Club Indonesia (TACI) Chapter Bandung Raya, maka bersama dengan ini kami, atas nama Pengurus Pusat dan Keluarga Besar TACI memohon maaf atas kejadian tersebut.
Dan atas kejadian tersebut kami telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan member tersebut atas pelanggaran penggunaan Sirine dan Strobo yang tidak sesuai dengan Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terlepas dari salah tidaknya member yang bersangkutan atas kejadiaan tersebut, yang sudah tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Demikian permohonan maaf ini kami sampaikan dengan yang sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.Â
Salam,
Â
Ubai
Ketua UmumToyota Avanza Club Indonesia
Advertisement