Liputan6.com, Jakarta - Ban merupakan salah satu komponen pada kendaraan yang memiliki peran vital lantaran bersentuhan langsung dengan permukaan jalan. Sayangnya, komponen yang satu ini sering diabaikan kondisinya.
Sebuah survei terbaru berdasarkan temuan Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia, menunjukkan kalau ada satu hal yang lumayan sangat diabaikan, padahal pengaruhnya sangat besar.
Advertisement
Baca Juga
Menurut survei yang diteruskan oleh pabrikan ban FDR itu, kesalahan itu bahkan dilakukan 50 persen narasumber mereka dalam survei yang dilakukan di Jakarta dan sekitarnya.
"Dari survei itu 50 persen tidak pernah mengecek soal tekanan angin ban (sebelum bepergian). Dia akan cek tekanan angin itu kalau dirasa sudah tidak enak atau sudah bocor. Padahal, tekanan angin itu adalah nyawa dari ban," kata M. Jimmy Handoyo, Technical Service & Development Dept. Head PT Suryaraya Ruberindo Industries (SRI) selaku produsen ban FDR dan Federal.
Â
Selanjutnya
Lalu kapan waktu yang tepat buat melakukan pengecekan? Hal ini ternyata punya banyak pertimbangan.
"Karena kan kita tidak tahu kondisi pemakaian, kondisi jalan seperti apa, itu semua mempengaruhi tekanan angin. Harusnya itu dicek minimal 2 minggu sekali," ujarnya.
Berapa ukuran yang tepat? Ini juga tidak kalah penting karena angka tersebut menjadi acuan. Ia pun menjelaskan tekanan angin yang jadi acuan buat ban FDR, dan seberapa jauh kekurangan yang diperbolehkan.
"Kalau di FDR itu 29 psi depan dan 33 psi belakang. Plus minus 2 psi, itu ban reguler FDR. Kalau dicek seperti itu mudah-mudahan lebih awet untuk pemakaiannya. Karena ada keluhan ban seperti bergelombang. Itu pengaruh dari kurangnya tekanan angin. Mereka kan anggap ini sepele, padahal penting untuk ban," tukasnya.
Sumber: Otosia.com
Advertisement