Liputan6.com, Jakarta - Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax Series, Dex Series, serta Biosolar Non PSO mengalami kenaikan secara serentak di seluruh Indonesia mulai pukul 11.00 WIB Rabu (10/10/2018).
Namun ternyata hal itu tidak dengan jenis premium. Karena BBM dengan ron 88 tersebut dikabarkan mengalami kenaikan harga paling cepat diumumkan pada Rabu (10/10/2018) pukul 18.00 wib.
Â
Advertisement
Baca Juga
Akan tetapi, selang sejam sebelum diumumkan kenaikan harga BBM jenis Premium, pemerintah membatalkannya. Hal itupun ditanggapi langsung Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi.
Kata Agung, penundaan kenaikan harga Premium, telah ditentukan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jamali (Jawa, Madura dan Bali) menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900 secepatnya Pukul 18.00 hari ini agar ditunda," ujar Agung, di Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Agung menyatakan, penundaan dilakukan karena keputusan tersebut akan dibahas ulang, sambil menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero).
Sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan pemerintah akan menaikkan harga (BBM) Premium menjadi Rp 7.000 per liter dari sebelumnya Rp 6.550 per liter. Kenaikan harga dipicu lonjakan harga minyak mentah dunia.
.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kenaikan harga BBM serentak
Sebelumnya, Pertamina telah mengumumkan harga BBM khususnya Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO mulai pukul 11.00 WIB dan berlaku di seluruh Indonesia, sedangkan harga BBM jenis Premium, Biosolar PSO, dan Pertalite tidak naik.
Sementara daerah yang terkena bencana alam seperti di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah saat ini harga tidak mengalami kenaikan.
Menurut External Communication Manager PT Pertamina, Arya Dwi Paramita, penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik.
"Dimana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus 80 dolar per barel, dimana penetapannya mengacu pada Permen ESDM No 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM," jelas Arya dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, atas ketentuan tersebut, maka Pertamina menetapkan penyesuaian harga. Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar Non PSO Rp.9.800 per liter.Â
Arya mengklaim, harga yang ditetapkan ini masih lebih kompetitif dibandingkan dengan harga jual di SPBU lain. Harga yang ditetapkan untuk wilayah lainnya bisa dilihat pada website Pertamina. https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/.
Advertisement