Liputan6.com, Jakarta - Bagi sebagian pengendara mobil atau motor, melakukan touring merupakan salah satu hobi yang tidak bisa ditinggalkan. Menempuh perjalanan jauh, baik sendirian atau bersama teman dan komunitas, menikmati pemandangan merupakan kebahagian yang tidak dapat ditukar dengan uang.
Namun, melakukan touring yang penuh risiko berbahaya seperti kecelakaan, apakah bisa ditanggung asuransi?
Advertisement
Baca Juga
Dijelaskan Head of Communication and Event Asuransi Astra, Iwan Pranoto, untuk Asuransi Astra yang baru saja meluncurkan Happyone.id, sebuah paket asuransi jiwa yang salah satunya terdapat layanan HappyMe. Pelayanan ini, merupakan perlindungan diri atas risiko kecelakaan, namun tidak untuk yang melakukan touring.
"Touring itu kegiatan ekstrim, artinya itu tidak bisa di-cover. Contohnya, mobil dipakai pawai. itu kalau secara asuransi dikecualikan, karena mobil harus digunakan secara umum," jelas Iwan saat ditemui di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat.
Lanjut Iwan, jika konsumen hendak melakukan touring dan berniat ikut asuransi, sebaiknya tanyakan dahulu kepada perusahaan asuransi, apakah kegiatannya tersebut bisa ter-cover atau tidak.
"Tapi, menurut Garda Oto ini kegiatan ekstrim yang risikonya besar. Tapi, kalau mudik cover atau tidak, itu boleh. Kalau balapan juga ekstrim, dan memiliki risiko besar," tambahnya.
Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:
selanjutnya
Sementara itu, pengecualian cover asuransi untuk kegiatan ekstrim yang memiliki risiko besar, berlaku untuk asuransi kendaraan ataupun asuransi jiwa.
"Pengertian touring itu pawai, kalau sendirian itu adventure dan itu bisa di-cover, sama seperti mudik" pungkasnya.
Advertisement