Liputan6.com, Jakarta - Pemilik sepeda motor khususnya ibu-ibu sering meletakan kursi tambahan yang terbuat dari rotan atau material lainnya di tengah dek. Hal tersebut, bertujuan agar si anak bisa duduk dengan nyaman, dan tidak meribetkan orangtua yang mengemudikan sepeda motor.
Namun, hal tersebut justru sangat membahayakan si kecil. Bahkan, seperti dilansir laman resmi Suzuki Indonesia, menambahkan kursi tambahan dapat mengancam keselamatan anak.
Advertisement
Baca Juga
Berikut, bahayanya menambahkan kursi tambahan untuk duduk si kecil di sepeda motor:
1) Bisa Mengurangi Keseimbangan Pengendara
Keberadaan kursi tambahan bisa mengurangi kemampuan pengendara menjaga keseimbangan saat bermanuver seperti berbelok. Anda harus ingat, bahwa prinsip bersepeda motor adalah menjaga kestabilan atau keseimbangan si roda dua ketika melaju di atas aspal.
Saat keseimbangan berkurang, maka otomatis risiko pengendara terjatuh dan akhirnya mengalami kecelakaan menjadi lebih besar.
Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
2) Melanggar Undang-Undang
Selain bisa mengurangi keseimbangan pengendara, memakai kursi tambahan untuk menambah jumlah penumpang sama seperti Anda sudah melanggar UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menyatakan bahwa sepeda motor hanya untuk dua orang pengendara dan satu penumpang.
Sayangnya, memang harus diakui saat ini belum banyak informasi mengenai keselamatan dari kursi ini di masyarakat. Wajar kalau kemudian kursi tambahan ini banyak dijual bebas di toko pinggir jalan atau secara online.
Padahal kalau saja informasi ini lebih dipahami, maka masyarakat akan lebih banyak yang sadar bahwa menempatkan anak di bagian depan dengan kursi tambahan bisa membahayakan keselamatannya.
Advertisement