Sukses

Operasi Zebra Dimulai, Begini Caranya agar Tak Kena Tilang

Kegiatan Operasi Zebra 2018 ini sendiri, bakal berlangsung selama 14 hari, mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Bagi pengendara yang masih suka tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, dokumen kendaraan tidak lengkap, dan melawan arus pasti tidak akan senang dengan digelarnya Operasi Zebra 2018. Padahal, giat yang dilakukan pihak kepolisian ini, untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan di jalan.

Kegiatan Operasi Zebra 2018 ini sendiri, bakal berlangsung selama 14 hari, mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.

Untuk sasaran operasi Zebra ini sendiri, menyasar kepada pengendara yang masih nekat melawan arus, pengendara mobil yang tidak menggunakan seatbelt atau sabuk keselamatan, hingga kelengkapan berkendara.

"Sasarannya, adalah pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan fatalitas laka (kecelakaan lalu lintas)," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, seperti dikutip dari laman resmi NTMC Polri.

Nah, bagi Anda yang tak ingin terkena tilang dari petugas polisi, ada baiknya mengikuti beberapa tips menurut National Traffic Management Center (NTMC) Polri. Ada pun tips wajib dipahami para pengendara bermotor agar terhindar dari surat tilang polisi antara lain:

1. Lengkapi surat-surat kendaraan yang masih berlaku.

2. Jangan melawan arus.

3. Pelat nomor harus sesuai dengan surat berkendara.

4. Pengendara dan penumpang harus mengenakan helm dan sabuk keselamatan.

5. Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi).

6. Harus nyalakan lampu besar di siang hari.

7. Taati lampu merah dan marka jalan.

8. Bagi pengendara motor, jangan naik motor lebih dari dua orang.

9. Bagi pengendara mobil, jangan pakai rotator atau sirine pada mobil pribadi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kocak Nih, Hindari Operasi Zebra Pura-Pura Jadi Turis Thailand

Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) bakal segera menggelar Operasi Kepolisian bersandi, Zebra Jaya 2018. Kegiatan tersebut bakal berlangsung selama 14 hari, mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.

Untuk operasi Zebra kali ini, pihak kepolisian bakal fokus pada pengendara yang masih nekat melanggar lalu lintas, seperti pengendara yang masih melawan arus, pengendara mobil yang tidak menggunakan seatbelt, hingga pengendara yang tidak menggunakan helm.

Nah, bagi pengendara yang terjaring jangan sampai melakukan hal bodoh seperti yang dilakukan pemotor ini. Saat hendak ditilang, dua pengendara tersebut langsung berpura-pura menjadi turis, dan berbicara menggunakan bahasa Thailand abal-abal.

Dari video yang diunggah akun instagram @polantasindonesia, untuk menghadapi pengendara bandel ini polisi tidak kehilangan akal. Dengan menggunakan google translate, polisi merekam pembicaraan turis palsu ini, dan kemudian mendengarkan artinya yang tidak benar.

Langsung saja, polisi tersebut memberikan kode kepada temannya sesama polisi jika dua pengendara ini turis palsu, yang kemudia disergap dari belakang. Dengan spontan, dua pengendara ini kaget dan langsung bisa berbahasa Indonesia yang baik dan benar.

"Anjaay...🤣🤣. Gaes, kita udh tau ya modus2 kalian🤣🤣ayuk tertib, bentar lagi ada oprasi zebra rencong 2018 yaaaa...😁😁 🔹#sumbervideo: @satlantasacehutara - @satlantaszamannow," tulis akun instagram @polantasindonesia sebagai caption videonya tersebut, dilihat Sabtu (28/10/2018).