Sukses

Ini Jenis Helm yang Cocok untuk Riding dalam Kota

Menurut Executive Director RSV Helmet Indonesia, Ryan Richard, yang membuat masyarakat sering salah paham soal helm, adalah helm bukan menjamin keselamatan, padahal fungsi utama helm itu dapat meredam tekanan benturan.

Liputan6.com, Jakarta - Helm jadi salah satu perangkat standar yang wajib digunakan pengendara sepeda motor. Dengan menggunakan helm, maka hal itu dapat meminimalisir risiko cedera pada kepala jika terjadi kecelakaan.

Menurut Executive Director RSV Helmet Indonesia, Ryan Richard, yang membuat masyarakat sering salah paham soal helm, adalah helm bukan menjamin keselamatan, padahal fungsi utama helm itu dapat meredam tekanan benturan.

 

“Tapi (soal helm) enggak sesederhana itu, kalau bicara riding, walaupun pakai helm kita enggak bisa liat apakah aman. Tabrakan enggak bisa diukur, kalau kita pakai helm atau enggak berarti Anda selamat. Engga ada hubungannya sama itu,” ucap Richard saat ditemui Liputan6.com, beberapa waktu lalu.

Nah, bicara soal helm, setidaknya ada dua bentuk yang kerap digunakan para rider, half face atau open face dan full face. Menurut Richard, helm paling aman tentunya berjenis full face dibandingkan half face.

“Tapi, kalau dilihat dari medan dalam arti traffic ibu kota beda sama riding jarak jauh. Touring pakai apa? jelas full face,” kata Richard.

 

Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Richard berpendapat, berkendara sepeda motor di dalam maupun luar kota tidaklah sama, baik dari sisi gaya berkendara maupun laju kecepatan sangat jauh berbeda.

Karena itu, dia menyarakan untuk berkendara dalam kota ada baiknya menggunakan half face.

“Kenapa? Karena traffic-nya banyak lalu lalang. Perbedaan full face dan half face adalah visornya. Kalau pakai full face, biasanya akan terganggu, gerah, visibilitas terbatas,” ucanya

“Nah kalau di dalam kota, biasanya banyak melihat orang nyebrang sembarangan. Jadi menurut saya, open face lebih baik daripada full face,” terangnya.

Richard juga menyatakan, meski half face dianggap kurang aman terutama saat berkecepatan tinggi.

Namun demikain, dia menuturkan, jika berkendara di dalam kota ada baiknya mengikuti aturan batas kecepatan. Dimana untuk jalan antar kota, batas paling tinggi adalah 80 km/jam.

Sementara di kawasan perkotaan, batas kecepatan paling tinggi 50 km/jam, tetapi di kawasan permukiman batas paling tinggi hanya 30 km/jam.

Karena itu, ada baiknya meski sudah memenuhi aturan mengenakan helm, maka para rider juga perlu memahami kecepatan berkendara.