Liputan6.com, Jakarta - Operasi Zebra yang digelar di satuan polisi lalu lintas R1 sejak 30 Oktober-12 November 2018 berakhir sudah. Untuk wilayah Polda Metro Jaya, setidaknya ada 108.765 pengendara mobil dan motor terkena sanksi tilang.
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto selama Operasi Zebra 2018 telah terjadi penurunan angka penilaian sebesar 20 persen dibandingkan Operasi Zebra 2017 yang mencapai 136.142.
Advertisement
Baca Juga
“Untuk teguran, Operasi Zebra 2018 mencapai 17.323. Angka ini lebih tinggi 29 persen dibangkan Operasi Zebra 2017," ujar Budiyanto kepada Liputan6.com, Rabu (13/11/2018).
Budi juga menyatakan, dari total pelanggaran di Ibu Kota, setidaknya kendaraan yang paling banyak melanggar adalah sepeda motor, yaitu mencapai 71.403 kasus.
Jumlah pelanggaran ini ternyata menurun dibandingkan tahun lalu sebesar 19 persen atau mencapai 87.810.
Selain itu, pelanggaran yang paling tinggi yaitu mobil penumpang sebanyak 29.060 (turun 25 persen), kemudian mobil barang 7.046 (turun 10 persen), lalu bus sebanyak 1.256 (turun 25 persen).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Puluhan Ribu Pengendara Kena Tilang dalam Operasi Zebra, Ini Pelanggarannya
Lima hari sudah kepolisian RI di seluruh Indonesia melakukan razia kendaraan yang mengusung tema Operasi Zebra 2018. Razia inipun digelar serentak sejak 30 Oktober sampai 12 November 2018.
Khusus di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, hingga 3 November 2018 polisi berhasil melakukan Operasi Zebra 2018 dengan kasus penilangan hingga mencapai 38.703 kasus dan 6.705 pemilik kendaraan diberikan teguran.
BACA JUGA
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, jika melihat perbandingkan data tilang dan teguran Operasi Zebra 2017, maka untuk periode kali ini mengalami penurunan.
“Pada 2017, Operasi Zebra 2017 ada 44.574 tilang atau turun 13 persen, dan teguran hanya 4.455 teguran atau turun 51 persen,” ujar Budiyanto kepada Liputan6.com dalam pesan singkatnya, Sabtu (3/11/2018).
Dari jumlah tersebut, jenis kendaraan yang paling banyak terlibat pelanggaran adalah sepeda motor dengan jumlah 24.882 pelaku, kemudian mobil penumpang sebanyak 11.027 pelaku, mobil barang mencapai 2.304 pelaku, dan bus hanya 490 pelaku.
Sedangkan pelaku pelanggaran yang paling banyak adalah karyawan atau swasta sebanyak 21.565 pelaku, kemudiann sopir 6.950 pelaku, pelajar 6.515 pelaku, pegawai sipil 724 pelaku, dan masyarakat lainnya sebanyak 2.949 pelaku.
Menurut Budi, lokasl pelanggaran lalu lintas yang paling banyak terjadi yaitu di kawasan perkantoran sebanyak 16.230 titik, perbelanjaan 15.592 titik, pemukiman 3.421 titik, wisata mencapai 2.507 titik, dan kawasan industri 953 titik.
Baca selengkapnya di sini.
Advertisement