Liputan6.com, Jakarta - Airbag atau kantung udara menjadi salah satu standar fitur keamanan yang sudah diterapkan beberapa pabrikan otomotif di Indonesia.
Dengan penggunaan airbag, maka pengemudi akan mendapatkan perlindungan jika terjadi kecelakaan. Penggunaan airbag berfungsi melindungi kepala, leher, dan dada.
Karena itu, airbag diterapkan pada bagian lingkar kemudi untuk sopir dan dasbor dihadapan penumpang depan.
Advertisement
Seiring berjalannya waktu, airbag tidak hanya ada pada pengemudi dan penumpang depan tetapi ada juga di bagian dekat lutut, hingga samping.
Namun menurut Davik Nugroho, Global Project Management Methods and Engineering Proces Autoliv (produsen airbag dan sabuk pengaman) banyak masyarkat salah persepsi akan penggunaan airbag.
“(Pemikiran) ada airbag ini maka saya tidak perlu pakai seatbelt, itu salah. Karena walaupun mobil ada airbag tetap harus pakai seatbelt atau sabuk pengaman,” ucap Davik saat ditemui di acara ASEAN Automobile Safety Forum 2018 yang digelar oleh Asean New Car Assessment Program (NCAP) di Proving Ground Bridgestone di Karawang, Jawa Barat, Rabu (14/11).
Davik memaparkan, berdasarkan statistik lembaga independen, jika terjadi tabrakan dari arah depan secara frontal, maka penggunaan airbag hanya mengurangi kematian sampai 29 persen.
Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Angka tersebut lebih kecil jika dibandingkan penggunaan seatbelt yang dapat mengurangi kematian hingga 45 persen.
Hal serupa juga bisa terjadi jika ada kecelakaan dari arah samping. Apabila hanya mengandalkan airbag hal itu hanya mengurangi kematian 31 persen.
Sedangkan jika menggunakan seatbelt itu bisa mengurangi angka kematian 45 persen.
Kesimpulannya, hanya modal airbag, maka resiko kematian lebih tinggi dibandingkan penggunaan seatbelt.
Akan tetapi, alangkah baiknya jika menggunakan saat berkendara mobil yang sudah menerapkan airbag, maka pengemudinya tetap menggunakan seatbelt.
“Karena seatbelt dan airbag harus dipakai bersama untuk perlindungan terbaik,” tutupnya.
Advertisement