Sukses

Pelanggaran Keuangan, Bos Besar Nissan Carlos Ghosn Ditangkap di Jepang

Chairman Nissan Motor, Carlos Ghosn dikabarkan ditangkap oleh jaksa Tokyo, Senin (19/11/2018).

Liputan6.com, Jakarta - Chairman Nissan Motor, Carlos Ghosn dikabarkan ditangkap oleh jaksa Tokyo, Senin (19/11/2018). Hal ini karena pelanggaran keuangan yang dilakukan Ghosn selama memimpin Nissan hampir 20 tahun, dan pabrikan asal Jepang ini tengah mempersiapkan untuk memecatnya sebagai pimpinan perusahaan.

Penangkapan terhadap orang nomor satu aliansi Nissan-Mitsubishi-Renault ini, menyusul tuduhan Nissan yang telah menemukan kesalahan serius Ghosn, termasuk penyalahgunaan dana perusahaan. Demikian dilansir Asia Nikkei, Selasa (20/11/2018).

Pasca kabar penangkapan ini sendiri, Ghosn belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar. Kasus salah satu eksekutif di industri otomotif yang paing kuat dan memiliki gaji tinggi cukup bakal berdampak ke pasar saham, bahkan hingga ke tingkat pemerintahan tertinggi.

"Terlalu cepat untuk menceritakan realitas dan materialitas dari tuduhan tersebut. Namun, negara akan sangat waspada terhadap stabilitas aliansi dan kelompok, serta karyawan," jelas Presiden Prancis, Emmanuel Macron.

Sementara itu, Chief Executive Nissanl, Hiroto Saikawa meminta maaf kepada pelanggan, investor dan karyawan dan menyatakan kemarahan pihaknya atas dugaan pelanggaran itu.

"Selain menyesal, saya merasa sangat kecewa, frustrasi, putus asa, marah dan kesal," kata Saikawa.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Untuk diketahui, terkait tuduhan tersebut, Nissan telah melakukan investigasi, yang dipicu oleh laporan penyelidik internal. Dalam laporan tersebut, selain Ghosn, pelanggaran tersebut juga melibatkan Representative Director Nissan, Greg Kelly selama beberapa bulan.

Penyelidikan telah menunjukan, jika selama bertahun-tahun baik Ghosn dan Kelly tidak melaporkan gaji yang sebenarnya. Selama lima tahun, hingga Maret 2015, Ghosn dibayar 10 miliar yen, namun hanya melapor di bawah 5 miliar yen. Selain itu, terdapat indikasi kesalahan lainnya juga, yaitu penggunaan aset perusahaan dan penyalahgunaan dana perusahaan.

 

 

 

Video Terkini