Sukses

Efek Kasus Carlos Ghosn Sudah Merambat ke Indonesia

Tak bisa dihindari, skandal yang dilakukan bos Nissan Motor Co, Carlos Ghosn melebar hingga ke Indonesia. Saham PT Indomobil Sukses Internasional, yang mendistribusikan mobil Nissan di pasar Asia Tenggara turun hingga 7 persen dalam dua hari.

Liputan6.com, Jakarta Tak bisa dihindari, skandal yang dilakukan bos Nissan Motor Co, Carlos Ghosn melebar hingga ke Indonesia. Mengutip Bloomberg, saham PT Indomobil Sukses Internasional, yang mendistribusikan mobil Nissan di pasar Asia Tenggara turun hingga 7 persen dalam dua hari.

Hal ini merupakan penurunan terbesar sejak 6 September, karena ketidakpastian aliansi Renault-Nissan-Mitsubishi. Pada April 2017 lalu, Ghosn mengatakan kepada Bloomberg TV bahwa Nissan dan Mitsubishi Motor Corp bertujuan menggandakan pangsa pasar mereka dari 7 menjadi 8 persen di Asia tenggara.

Kedua pabrikan Jepang itu mulai berbagi logistik ke kawasan ASEAn. Keduanya pun mulai berbagi platform MPV Mitsubishi yang rencananya akan dipakai untuk Nissan, dan meluncur di Indonesia tahun depan.

Skandal Ghosn ini membuat para investor cemas tentang prospek Indomobil. Analis RHB Sekuritas Indonesia, Andrey Wijaya, menyebutkan bahwa pengenalan model Nissan Grand Livina berbasis Mitsubishi Xpander bisa tertunda di tengah gejolak saat ini.

"Indomobil diharapkan menawarkan Grand Livina baru pada kuartal pertama dan investor telah memperkirakan model baru bisa meningkatkan penjualan Indomobil," ujar Wijaya yang dikutip dari Bloomberg.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Lebih dari 80 persen pendapatan Indomobil tahun ini berasal dari bisnis otomotif. Perusahaan juga mendistribusikan merek mobil lainnya, termasuk Suzuki Motor Corp dan mengendalikan setidaknya 11 persen pangsa pasar domestik, menurut data asosiasi industri otomotif Indonesia.

Sebelumnya, Carlos Ghosn ditangkap di Jepang karena dicurigai melanggar Instrumen Keuangan dan Pertukaran hukum. Tuduhan itu bisa membuat Ghosn mendekam di balik jeruji besi hingga 10 tahun, menurut Kantor Jaksa Penuntut Umum Distrik Tokyo.

Pelanggaran itu disebut lebih serius daripada perdagangan orang dalam, menurut Wakil Kepala Jaksa, Shin Kukimoto.

Sumber: Otosia.com