Sukses

Mau Lewat Tol Trans Jawa, Simak Daftar Tarifnya

Tol Trans Jawa dengan panjang sekitar 1.001,43 kilometer (KM) ini telah diresmikan oleh Joko Widodo pada 20 Desember 2018 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Tol Trans Jawa dengan panjang sekitar 1.001,43 kilometer (KM) ini telah diresmikan oleh Joko Widodo pada 20 Desember 2018 lalu.

Adapun pembangunan tol Trans Jawa ini melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Waskita Karya, dan swasta termasuk Astra Infra. Tol tersebut menghubungkan kota-kota di Jawa.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meresmikan jalan tol Trans Jawa pada Kamis 20 Desember 2018.  Jokowi meresmikan empat ruas tol di Jawa Timur antara lain ruas tol Wilangan-Kertosono (38KM), ruas Kertosono-Bandar (1 KM), relokasi ruas Porong-Gempol (6 KM), dan ruas Pasuruan-grati (14 KM). Total panjang ruas 59 KM. Dengan demikian, Merak hingga ke Grati, Jawa Timur sepenuhnya tersambung dengan jalan tol.

Selain itu, peresmian tiga ruas tol di Jawa Tengah yaitu ruas Pemalang-Batang (34 KM), ruas Batang-Semarang (75 KM), dan ruas Salatiga-Kertasura (33 KM). Total panjang 142 KM. 

Berikut sejumlah jalan tol yang merupakan bagian dari Tol Trans Jawa, yang dikutip dari keterangan PT Jasa Marga Tbk, Kamis (20/12/2018):

Pertama, Jalan Tol Merak-Tangerang. Jalan tol ini dimiliki oleh grup Astra. Kepemilikan saham grup Astra melalui PT Astra Tol Nusantara sebesar 79,31 persen, Capital Holding Invesment Limited sebesar 15,69 persen dan lain-lain sebesar 5 persen. Jalan Tol-Merak Tangerang ini memiliki panjang 72,45 KM.

Gerbang tol di jalan tol ini antara lain Merak, Cilegon Barat, Cilegon Timur, Serang Barat, Serang Timur, Ciujung, Cikande, Balaraja Barat, Balaraja Timur, dan Cikupa.

Tarif tol terjauh di jalan tol ini:

a.Golongan I sebesar Rp 41.000

b. Golongan II Rp 57.000

c. Golongan III sebesar Rp 67.000

d. Golongan IV sebesar Rp 88.500

e. Golongan v sebesar Rp 107.000

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Selanjutnya

Dari ruas tol yang menghubungkan Trans Jawa, PT Jasa Marga Tbk mencatatkan kepemilikan terbanyak yaitu sebanyak 12 jalan tol.

Salah satunya Jalan Tol Jakarta-Tangerang yang memiliki panjang 33 KM. Panjang tersebut KM 0+200-KM26+400. Ruas tol ini 100 persen dipegang PT Jasa Marga Tbk.

Gerbang tol di Jalan Tol Jakarta-Tangerang antara lain Bitumg, Karawaci, Tangerang, Kunciran, Karang Tengah Barat, Meruya Utara, Meruya dan Kebon Jeruk.

Tarif tol terjauh yaitu:

a.Golongan I sebesar Rp 7.000

b. Golongan II sebesar Rp 9.500

c. Golongan III sebesar Rp 12.000

d. Golongan IV sebesar Rp 16.000

e. Golongan V sebesar Rp 20.000

Kemudian Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dengan panjang 23,55 KM. Kepemilikan saham PT Jasa Marga Tbk di ruas tol itu 100 persen.

Gerbang tol tersebut antara lain Angke, Jelambar, Tanjung Duren, Tomang, Slipi, Pejompongan, Senayan, Semanggi, Kuningan, Tebet, Cawang, Cililitan dan Halim.

Tarif tol terjauh untuk jalan tol itu:

a.Golongan I sebesar Rp 9.500

b. Golongan II sebesar Rp 11.500

c. Golongan III sebesar Rp 15.500

d. Golongan IV sebesar Rp 19.000

e. Golongan V sebesar Rp 23.000

 

3 dari 3 halaman

Selanjutnya

Selanjutnya Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang memiliki panjang 72 KM dari KM1+800-KM72+400. Kepemilikan jalan tol tersebut 100 persen dipegang oleh PT Jasa Marga Tbk. Gerbang tolnya antara lain Pondok Gede Barat, Pondok Gede Timur, Cikunir, Bekasi Barat, Bekasi Timur.

Kemudian Tambung, Cibitung, Cikarang Utama, Cikaran Utara, Cikarang Barat, Cibatu, Cikarang Timur, Karawang Barat, Karawang Timur, Kalihurip dan Cikampe.

Tarif tol terjauhnya:

a.Golongan I sebesar Rp 15.000

b. Golongan II Rp 23.500

c. Golongan III sebesar Rp 30.000

d.Golongan IV sebesar Rp 37.000

d. Golongan V sebesar Rp 44.000

Kemudian memasuki Jalan Tol Cikopo-Palimanan dengan panjang 116,76 KM. Kepemilikan jalan tol ini antara lain PT Astra Tol Nusantara sebesar 45 persen, Plus Expressways International Berhard sebesar 55 persen. Gerbang tolnya antara lain Kalijati, Subang, Kerjati, Cikedung, Sumberjaya, dan Palimanan.

Adapun tarif tol terjauhnya:

a.Golongan I sebesar Rp 102.000

b. Golongan II sebesar Rp 153.000

c. Golongan III sebesar Rp 204.000

d. Golongan IV sebesar Rp 255.000

e. Golongan V sebesar Rp 306.000.