Liputan6.com, Jakarta - Ojek online (ojol) saat ini menjadi salah satu angkutan umum favorit masyarakat perkotaan. Cepat, praktis dan ekonomis menjadi alasan masyarakat menggunakan moda transportasi berbasis daring tersebut.
Meski begitu, jika dilihat dari sudut keselamatan maka kendaraan bermotor roda dua paling rentan dan tingkat fatalitas korban kecelakaannya. Bahkan paling tinggi dibandingkan dengan kendaraan bermotor lainya.
Terlebih lagi, saat ini banyak oknum ojol yang berkendara semaunya dan melanggar aturan lalu lintas, mulai dari melawan arah, menerobos lampu merah, parkir sembarangan hingga membiarkan penumpang tidak mengenakan helm. Tentu ini sangat merugikan, tidak hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga orang lain.
Advertisement
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Chryshnanda Dwilaksana menyampaikan, jalan raya yang digunakan sebagai lalu lintas ojol merupakan urat nadi kehidupan. Oleh karenanya suatu masyarakat dapat hidup tumbuh dan berkembang jika ada produktifitas.
Dan produktifitas ini, menurutnya, dihasilkan dari aktifitas yang dilakukan melalui atau dengan berlalu lintas. Sejalan dengan hal tersebut maka lalu lintas harus aman selamat tertib dan lancar.
"Lalu lintas untuk aman, selamat, tertib dan lancar tentu tidak bisa dibiarkan semau-maunya. Tidak lagi boleh yang kuat mendominasi atau memonopoli. Azas kebersamaan, azas persamaan hak, azas keterbukaan, azas keadilan hingga kemanusiaan tidak boleh diabaikan," terang Chrysnanda dalam keterangan resminya.
Â
Selanjutnya
Lebih lanjut ia menyebutkan, bahwa ojol mampu menjadi ikon pelopor road safety. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan ojol dalam mendukung lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar.
Pertama, sistem data yang baik dari ojol diinformasikan dengan pihak kementrian terkait maupun kepolisian untuk adanya sistem pelayanan ojol yang prima.
Kedua, sistem tarif yang tidak main banting harga atau ada standar kepastian harga yang bisa digunakan ojek yang eksisting.
Ketiga, sistem manajemen yang ada dapat mendukung sistem transportasi angkutan umum antar moda yang telah sedang dan akan dibangun pemerintah.
Keempat, membantu pemerintah dalam melaksanakan program sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), electronic road pricing (ERP), e-parking, e-banking dan lain sebagainya.
Kelima, memenuhi ketentuan-ketentuan yang menjadi standar road safety Online atau terhubung secara elektronik semestinya mampu mendukung upaya-upaya terwujudnya lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar.
Advertisement