Liputan6.com, Jakarta - Di Indonesia, kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab kematian nomor dua setelah penyakit stroke. Tentu ini menjadi momok yang menakutkan, pasalnya sebagian besar masyarakat Indonesia bergantung pada kendaraan bermotor dalam menunjang aktivitas kesehariannya.
Dan hal yang membuat lebih miris lagi, korban kecelakaan lalu lintas masih dalam usia produktif yaitu sebesar 56,87 persen dan secara spesifik 24,43 persen korban berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
Baca Juga
Berdasarkan data di sepanjang 2018 yang tercatat di korlantas polri melalui IRSMS, korban kecelakaan lalu lintas baik yang meninggal maupun luka-luka pada usia 10-14 tahun sebanyak 7.061; usia 15-19 sebanyak 17.910. Lalu usia 20-24 mencapai 17.258. Sedangkan usia 25-29 mencapai 11.140 dan usia 30-34 sebesar 9.412.
Advertisement
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Chryshnanda Dwilaksana mengatakan, generasi milenial harus peduli akan keselamatan berlalu lintas sekaligus menjadi ikon road safety.
Menurutnya, keselamatan adalah yang pertama dan utama yang digelorakan dan terus menerus menjadi perjuangan generasi milenial.
"Karena gerakan moral yang dilakukan generasi milenial ini akan menyelamatkan dari korban sia-sia di jalan raya," ujar Chryshnanda dalam keterangan resminya, Senin (14/1/2019).
Â
Selanjutnya
Lebih lanjut ia menyampaikan, road safety merupakan gerakan moral atas kepekaan kepedulian dan tanggung jawab akan kemanusiaan. Upaya ini agar mampu bertahan hidup produktif dan tidak menjadi korban sia-sia di jalan raya.
"Sekali lagi saya tekankan generasi milenial merupakan ikon kecerdasan dan moralitas yang peka dan peduli dalam membangun budaya tertib berlalu lintas," tutup Chryshnanda.
Advertisement