Liputan6.com, Jakarta 40 negara yang dipimpin oleh Jepang dan Uni Emirat Arab belum lama ini mengajukan permohonan penerapan Advanced Emergency Braking system (AEB). Teknologi ini akan digukakan pada mobil-mobil baru dan kendaraan komersial ringan. Kiranya teknologi ini akan diterapkan pada tahun depan.
Dilansir Carscoops, tujuan dari aturan penggunaan AEB tak lain untuk meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya. Ada 3 negara yang akan menggunakan aturan yang telah mereka buat sendiri di dalam negerinya. Ketiga negara tersebut yaitu Amerika Serikat, Cina dan India.
Advertisement
Baca Juga
Tercatat pada 2016, dari 9.500 angka kematian yang terjadi di Uni Eropa, 38 persen di antaranya disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Lima puluh persen mayoritas korban tewas dari kecelakaan di jalan raya menimpa sang pengemudi. Sedangkan, untuk pejalan kaki sebesar 40 persen.
Menurut sebuah studi dari Euro NCAP dan Australasian NCAP menyatakan bahwa dengan penggunaan sistem AEB berdampak terhadap penurunan angka kecelakaan hingga 38 persen. Komisi Eropa juga memprediksi bahwa dengan kehadiran sistem ini dapat menyelamatkan lebih dari 1.000 nyawa setiap tahunnya di Uni Eropa.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Aturan di Amerika Serikat
Sementara itu, Amerika Serikat telah memberlakukan persyaratan yang ketat dan selaras secara internasional untuk menggunakan sistem AEB pada kecepatan rendah yaitu di kisaran 60 km/jam.
Aturan di Amerika Serikat tersebut berlaku untuk mobil yang saat ini sedang dalam masa produksi atau masih berbentuk prototipe agar ke depannya tidak perlu lagi memasang fitur tersebut.
Untuk sementara, rancangan peraturan tersebut sudah mendapat lampu hijau dan disetujui oleh Partai Kerja untuk kendaraan otomatis/otonomi dan terhubung (GRVA) di Forum Dunia UNECE. Diharapkan, aturan ini segera disetujui agar para produsen mobil dapat segera mengadopsi AEB pada kendaraan terbarunya.
Untuk Amerika Serikat, mereka telah memiliki perjanjian dengan 20 produsen mobil yang menyatakan bahwa setiap kendaraan baru harus memiliki sistem AEB pada September 2022. Diketahui ada 4 merek mobil yaitu Tesla, Mercedes-Benz, Toyota dan Volvo yang sudah menjadikan aturan ini sebagai suatu fitur standar dari mobil mereka.
Advertisement