Sukses

Alasan Lalu Lintas di Jabodetabek Makin Semrawut

Kemacetan masih menjadi masalah yang hingga saat ini belum bisa terselesaikan. Tidak hanya di Jakarta, untuk kota penyanggahnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi juga setali tiga uang dengan carut-marutnya lalu lintas.

Liputan6.com, Jakarta - Kemacetan masih menjadi masalah yang hingga saat ini belum bisa terselesaikan. Tidak hanya di Jakarta, untuk kota penyanggahnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi juga setali tiga uang dengan carut-marutnya lalu lintas, serta transportasi umum yang memadai.

Dengan alasan tersebut, pemerintah hendak membuat suatu Badan Otoritas Transportasi Jabodetabek. Namun, badan ini sejatinya harus menjadi lembaga yang mengurusi kebijakan transportasi dan tidak boleh dikuasai atau diduduki lebih banyak oleh pemerintah pusat atau daerah.

Dijelaskan Riant Nugraha, Pengamat Kebijakan Publik, memang harus ada institusi yang menjadi sumber kebijakan transportasi di Jabodetabek. Artinya, kebijakan yang dibuat harus dikonsultasikan kepada badan baru tersebut, untuk bisa dijalani atau tidak.

"Kebijakan yang dibuat saat ini, mungkin dipikirkan tapi tidak sungguh-sungguh, hanya justifikasi proyek dan sebagainya. Sehingga, kebijakan transportasi di Jakarta dan sekitarnya tidak prima," jelas Riant saat Focus Group Discussion wacana pembentukan Badan Otoritas Transportasi Jabodetabek, di Jakarta Pusat.

Lanjutnya, badan ini nantinya harus diduduki oleh sebagian orang pemerintah pusat atau daerah, kemudian juga mengajak tenaga ahli lainnya, dan juga stakeholder. Jadi, saat pengambilan keputusan, pemerintah tidak mendominasi, jika kebijakan yang direncanakan memang tidak sesuai dan tidak pantas untuk dijalankan. "Kalau otoritas tidak menyetujui, tidak boleh dieksekusi (kebijakannya)," tegasnya.

 

Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Sementara itu, jika berbicara permasalahan transportasi yang terjadi di Jabodetabek, adalah kebijakan yang tidak pernah mengarah kepada perbaikan tata transportasi kota.

"Contohnya, kebijakan pembangunan kita hanya berpusat ke Jakarta dan seterusnya. Masuknya ke Jakarta, seperti jalan tol layang itu menyebabkan kendaraan ke Jakarta berapa banyak. Tata ruang di Jakarta dan di luar Jakarta, tidak pernah diatur pergerakan orang sehingga tidak saling merusak, misalkan kawasan perumahan, sekolahan, perkantoran, perbelanjaan, itu harus dibuat zonasi," tambahnya.

Selain itu, pajak kendaraan yang besar juga menjadi masalah tersendiri. "Dengan runutan pajak hingga 60 persen, pasti berpengaruh terhadap pendapatan anggaran daerah (PAD). Tidak ada Pemda yang tidak suka macet, makin banyak mobil makin banyak PAD, begitu juga dengan komisi ke kepala daerah," pungkasnya.