Liputan6.com, Tana Tidung - Pengendara kendaraan bermotor yang mendapat surat tilang dari pihak kepolisian biasanya telah melanggar peraturan lalu lintas. Namun, hal berbeda dilakukan seorang pemuda yang menyangka dirinya ditilang oleh petugas.
Dilansir akun Instagram @dampittv, Jumat (15/3/2019), diketahui pemuda tersebut kesal karena mendapat surat dari petugas.
Advertisement
Baca Juga
Namun, kejadian tersebut diketahui merupakan salah paham karena Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Tana Tidung, Kalimantan Utara menggelar operasi pajak kendaraan.
Pemuda yang tidak disebutkan namanya itu diberikan surat oleh Dispenda untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Hanya saja, pemuda tersebut tidak terima dan beranggapan telah ditilang petugas Kepolisian.
Meski sudah dijelaskan oleh petugas, pemuda tersebut tetap tidak mengindahkan apa yang disampaikan, justru malah merusak kendaraan miliknya.
Â