Sukses

Begini Cara Pemerintah Merayu Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik

Industri otomotif nasional tengah bersiap untuk menyambut era mobil ramah lingkungan atau mobil listrik. Tidak hanya pabrikan, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian juga tengah menyiapkan program terkait hal ini.

Liputan6.com, Jakarta Industri otomotif nasional tengah bersiap untuk menyambut era mobil ramah lingkungan atau mobil listrik. Tidak hanya pabrikan, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian juga tengah menyiapkan program terkait hal ini.

Pemerintah mengaku siap memberikan dukungan kebijakan baik fiskal maupun nonfiskal agar kendaraan listrik dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Guna mencapai sasaran tersebut, pemerintah telah menyusun strategi untuk mendukung pengembangan low carbon emission vehicle (LCEV).

"Untuk menghadapi tantangan tersebut, kami menyusun beberapa strategi untuk mendukung pengembangan LCEV," kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto di JIExpo, Kemayoran, Jakarta.

Yang pertama adanya dukungan insentif fiskal berupa tax holiday/mini tax holiday untuk industri komponen utama seperti industri Baterai, industri motor listrik (magnet dan kumparan motor).

 

Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Lalu income tax deductions sampai dengan 300 persen untuk industri yang melakukan aktifitas R&D.

Yang ketiga, usulan Harmonisasi PPnBM melalui revisi PP Nomor 41 Tahun 2013 tentang PPnBM Kendaraan Bermotor. Selanjutnya, mempercepat penerapan standar teknis terkait LCEV.

Kelima, usulan pengaturan khusus terkait Bea Masuk dan Perpajakan lainnya termasuk Pajak Daerah untuk mempercepat industri kendaraan listrik (Electrified Vehicle) di Indonesia, serta ekstensifikasi pasar ekspor baru melalui negosiasi kerja sama PTA dengan negara yang memiliki demand tinggi untuk kendaraan bermotor.

"Di samping itu, kebijakan pengembangan LCEV juga didukung oleh pihak perbankan nasional, diantaranya PT. Bank BRI menjadi bank nasional pertama yang meluncurkan program Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) untuk pembiayaaan electrified vehicle pada tanggal 15 April 2019 di Jakarta," kata Airlangga.

Dengan tingkat suku bunga sebesar 3,8% per tahun dengan tenor sampai dengan 6 tahun diharapkan masyarakat dapat mulai beralih menggunakan kendaraan rendah emisi sekaligus mendukung terciptanya ketahanan energi nasional.