Liputan6.com, Jakarta - Operasi Keselamatan Jaya 2019 sudah dimulai oleh Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2019). Meskipun baru hari pertama pelaksanaan, namun sudah menjaring 4.907 kendaraan yang melanggar lalu lintas.
"Hasil giat Operasi Keselamatan Jaya 2019 hari ke-1, mencapai 4.907 unit kendaraan yang berperkara. Sebanyak 965 ditilang, dan 3.942 hanya diberi teguran," ujar Direktur Lalu Lintas, Kombes Yusuf, seperti dilansir laman resmi NTMC Polri, Selasa (30/4/2019).
Advertisement
Baca Juga
Lanjut Yusuf, kendaraan yang ditilang dari total 965, terdiri dari 638 unit sepeda motor, 266 unit mobil penumpang, bus 19 unit, dan mobil barang 42 unit.
"Pengendara roda dua masih mendominasi jumlah terbanyak melanggar," tambahnya.
Sementara itu, untuk jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan roda dua, yaitu melawan arus dengam total 157 pelanggar. Sedangkan pelanggaran roda empat paling banyak, adalah melanggar garis setop sebanyak 81 pelanggar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Sebagaimana diketahui, Operasi Keselamatan Jaya 2019 ini digelar selama 14 hari, mulai 29 April 2019 hingga 12 Mei 2019.
Adapun titik razianya, yakni di sepanjang Jalan Benjamin Sueb, Jakarta Pusat, Jalan Perintis Kemerdekaan di simpang Coca-Cola, dan sekitar Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Advertisement