Sukses

Tak Taat Peraturan, Pemotor Ini Hampir Tertabrak Kereta

Pelanggaran lalu lintas sering kali dilakukan pengendara kendaraan bermotor. Beragam alasan diberikan pemotor, mulai dari terburu-buru karena pekerjaan, hingga alasan jarak.

Liputan6.com, Jakarta - Pelanggaran lalu lintas sering kali dilakukan pengendara kendaraan bermotor. Beragam alasan diberikan pemotor, mulai dari terburu-buru karena pekerjaan, hingga alasan jarak.

Tak menggunakan helm, melawan arah hingga membahayakan diri sendiri karena menerobos lampu lalu lintas sering kali dilakukan pengendara.

Salah satu yang menarik perhatian ialah video yang diunggah akun Instagram @dampittv. Terlihat seorang pemotor nekat melawan arus dan ingin menerobos palang kereta api yang sedang dijaga petugas.

Menegur pelanggaran yang dilakukan, pemotor tersebut justru mencoba memacu kendaraan melewati rel yang akan dilintasi kereta api.

Beruntung salah satu petugas sigap dan langsung mencegah pemotor tersebut karena hanya selang beberapa waktu kereta kedua melintas.

 

2 dari 3 halaman

Selanjutnya

3 dari 3 halaman

4 Dosa Besar Pengendara Sepeda Motor

Sepeda motor jadi salah satu transportasi yang banyak digunakan masyarakat Indonesia. Hanya saja, tak sedikit pengendara sepeda motor kerap kali ugal-ugalan ketika di jalan raya.

Tak pelak, pengendara sepeda motor acap kali disebut si raja jalanan, karena ulahnya yang merasa benar, meski hal itu melanggar lalu lintas dan sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

 

 
 

 

Padahal, berkendara sepeda motor perlu konsentrasi. Hal ini penting untuk tetap aman dalam berkendara.

Seperti dilansir Planet Ban, saat mengendarai sepeda motor, kedua tangan harus memegang setang motor dengan sempurna. Hal tersebut penting untuk menjaga keseimbangan selama berkendara.

Pastinya, pandangan harus fokus pada situasi jalanan agar Anda tidak menabrak kendaraan lain. Jika mengantuk dan fokus menurun, sangat disarankan agar berhenti dan menepi untuk beristirahat.

Selain mengantuk, ada yang sering dilakukan padahal dapat membahayakan diri dan pengendara lain saat berkendara, baca selengkapnya di sini.