Liputan6.com, Jakarta - Operasi keselamatan 2019 telah berlangsung selama 14 hari, mulai 29 April hingga 12 Mei. Selama dua pekan pelaksanaannya tersebut, sebanyak 72.389 pelanggar berhasil terjaring dan 13.516 pelanggar di antaranya mendapatkan tindakan tilang.
"Hasil Operasi Keselamatan Jaya 2019 selama 14 hari sebanyak 13.516 kendaraan ditilang dan 58.873 kendaraan hanya mendapat teguran," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf dalam keterangan resminya, seperti disitat News Liputan6.com, Selasa (14/5/2019).
Advertisement
Baca Juga
Lanjut Yusuf, dari operasi tersebut, banyak pengendara di Jakarta dan sekitarnya yang melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran paling banyak adalah pengendara melawan arus.
"Jenis pelanggaran tertinggi adalah melawan arus, (melanggar) Pasal 287 Undang-undang 22 Tahun 2009 dengan total 2.419 pelanggar," tuturnya.
Mantan Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara ini menambahkan, jumlah pelanggar paling banyak banyak ditemui di kawasan perbelanjaan. "Pelanggar di kawasan perbelanjaan mencapai angka 4.412 pelanggar," tambah Yusuf.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pelanggar Milenial
Polisi membagi jumlah pelanggar lalu lintas dalam dua kategori usia. Pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini didominasi generasi milenial di rentang usia 26 hingga 30 tahun sebanyak 3.618 orang.
"Sedangkan rentan usia 31 tahun hingga 35 tahun sebanyak 3.090 orang yang melanggar. Lalu jumlah kecelakasn selama Operasi Keselamatan Jaya 2019 di dalam lokasi target operasi ada 9 kejadian (kecelakaan), 2 korban luka berat dan 5 korban luka ringan," kata Yusuf memungkasi.
Advertisement