Sukses

Shift Knob Bermasalah, Belasan Ribu Honda CR-V Direcall di Indonesia

PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku agen pemegang merek (APM) Honda di Indonesia, mengumumkan program penarikan kembali atau recall.

Liputan6.com, Jakarta - PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku agen pemegang merek (APM) Honda di Indonesia, mengumumkan program penarikan kembali atau recall. Penarikan ini, disebabkan oleh bermasalahnya komponen Shift Knob Button untuk Honda CR-V.

Akibat masalah tersebut, pabrikan berlambang huruf H ini bakal melakukan penggantian komponen sebanyak 12.911 unit CR-V model 2017 - 2018.

Hal ini, sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan pada komponen Shift Knob Button yang menyebabkan tuas transmisi tidak bisa berpindah dari posisi P ke posisi lainnya.

"Honda mengimbau kepada konsumen yang mobilnya teridentifikasi dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya agar dapat segera dilakukan penggantian dengan komponen terbaru, atau menghubungi Honda Customer Care di 0-800-1446-632 (bebas pulsa) dari hari Senin-Jumat, pukul 08.00 s/d 17.30 WIB," tulis Honda dalam pengumumannya melalui siaran pers yang diterima Liputan6.com, Senin (8/7/2019).

Sementara itu, proses penggantian komponen Shift Knob Button Honda CR-V akan dilakukan sekitar satu jam, dan tanpa dikenakan biaya apapun.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Informasi Lebih Lanjut

HPM akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi.

Setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan sendiri, untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian Shift Knob Button dengan membuka link berikut: http://honda-indonesia.com.