Sukses

Era Digitalisasi, Pembayaran Bikin dan Perpanjang SIM Bisa Non Tunai

Dengan kerjasama ini, pembayaran pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan secara non tunai

Liputan6.com, Jakarta - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tengah era digitalisasi yang serba cepat dan mudah, Direktorat Polisi Lalu Lintas (Ditlantas ) Polda Metro Jaya kerjasama dengan BRI dan GoPay.

Jadi, dengan kerjasama ini, pembayaran pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan secara non tunai.

Melalui aplikasi LinkAja dan GoPay, masyarakat tinggal memilih menu bayar saat membuat atau memperpanjang SIM.

Dalam aplikasi tersebut, tinggal pilih menu bayar untuk scan kode QR yang tersedia pada loket pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM. Lalu, masukan jumlah yang ingin dibayar dan konfirmasi pembayaran.

Sistem pembayaran dengan menggunakan QR code LinkAja dan GoPay ini, merupakan inovasi pertama yang transaksinya real time pada layanan Polri.

Rencananya, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengembangkan layanan menggunakan cashless payment ini pada layanan perpanjangan SIM di Gerai SIM, SIM keliling, dan empat Kantor Satpas layanan perpanjangan SIM lainnya.

 

2 dari 2 halaman

Peningkatan layanan publik

Dijelaskan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Yusuf, kerjasama tersebut merupakan bagian dari peningkatan layanan publik. Selain itu, dengan pembayaran non tunai juga diharapkan bisa menambah kepercayaan publik.

 "Kali ini kami menggandeng BRI - Link Aja dan GoPay menghadirkan inovasi pembayaran nontunai untuk pembuatan dan perpanjangan SIM. Kami berharap inovasi ini akan membantu kami menciptakan layanan publik yang cepat, aman, mudah, dan transparan sehingga masyarakat pun bisa semakin percaya dengan kinerja pelayanan publik," ucap Yusuf, melalui keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Senin (26/8/2019).

Dalam acara sosialisasi pembayaran non tunai ini, juga dilakukan peninjauan pelaksanaan pengujian praktik bagi para difabel yang diikuti oleh 69 peserta dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia ( PPDI ) Provinsi DKI Jakarta.

 

Video Terkini