Sukses

Pasang Iklan Motor Curian di Media Sosial, Pelaku Digerebek Korban

Saat bertransaksi sepeda motor curian, sekelompok remaja tanggung digerebek oleh korbannya.

Liputan6.com, Bekasi - Saat bertransaksi sepeda motor curian, sekelompok remaja tanggung digerebek oleh korbannya. Kejadian tersebut berlangsung di Perum Grand Residen, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (26/8) malam.

Dari lima pelaku, baru dua yang berhasil ditangkap. Kapolsek Setu AKP Wahih Key mengatakan, dua remaja yang berhasil ditangkap masing-masing P (14) dan KA (14). Sedangkan tiga pelaku lain telah diketahui identitasnya sekarang dalam pengejaran polisi.

Wahid mengatakan, korbannya Supriyadi (23) kehilangan sepeda motor Honda CB Nopol B 5270 CR. Sepeda motor itu hilang di parkiran rumah kontrakannya, Kampung Pekopen, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan.

"Kemudian korban mencari info melalui teman-temannya, sekitar pukul 20.00 WIB, korban diberitahu bahwa sepeda motornya di-posting di grup Facebook Radio Balap Denso oleh akun Rian Ardiansyah," kata Wahid, Selasa (27/8).

Korban berpura-pura akan membeli sepeda motor curian tersebut, hingga pelaku dan korban sepakat bertemu di Halte depan Perum Grand Residence, Setu.

"Di lokasi ada lima orang laki-laki, setelah dipastikan benar bahwa sepada motor yang akan dijual miliknya, korban menangkap pelakunya berikut barang bukti," ujar dia.

 

Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Hanya Dua Pelaku

Tetapi dalam penangkapan itu, korban dengan temannya hanya menangkap dua pelaku. Kedua tersangka segera dibawa ke Mapolsek Setu untuk penyelidikan lebih lanjut. Adapun tiga pelaku yang kabur telah diketahui identitasnya.

"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polsek Tambun sesuai lokasi pencuriannya," ujar Wahid Key. 

Sumber: Merdeka.com