Liputan6.com, Jakarta - Penyebab kecelakaan beruntun di tol Cipularang diduga berasal dari mobil drump truk yang terguling di ruas tol. Hal itu diungkapkan langsung Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Akibatnya, kendaraan lain yang berada di jalur yang sama berhenti secara tiba-tiba hingga tabrakan beruntun tidak bisa dihindari.
Advertisement
Baca Juga
Keselamatan berkendara biasanya terkait dengan safety driving yang mengacu pada standar keamanan berkendara. Di Indonesia, safety driving diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.
Meski demikian, pengendara juga perlu mengetahui defensive driving untuk terhindar dari kecelakaan yang disebabkan ulah pengendara lain.
Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana. Meski sudah berada di lajur yang benar dan sesuai dengan panduan safety driving, pengendara tetap harus waspada.
"Selama ini orang sudah paham safety driving, mengemudi sudah aman. Tetapi tidak mengantisipasi kecelakaan yang disebabkan pengemudi lain. Hal ini jarang disosialisasikan kepada pengendara," kata Sony.
Salah satu hal sederhana yang banyak dilakukan pengendara saat berkendara di jalan bebas hambatan ialah 75 persen memilih menggunakan lajur kanan karena tekstur dan kondisi jalan dinilai lebih baik.
"Banyak mobil berkendara di sebelah kanan, padahal itu hanya untuk menyusul. Di lajur kiri biasanya enggak mau karena sudah rusak oleh kendaraan berat," ujar Sony.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Empat Hal yang Perlu Diperhatikan
Ada empat hal penting yang perlu diperhatikan pengendara terkait Defensive Driving.
1. Menjaga jarak
2. Menjaga kecepatan, jadi di lajur kiri 60 km per jam kalau mau nyusul boleh ke kanan abis itu ke kiri lagi
3. Melihat dan dilihat, apabila berkendara malam harus melihat sinar lampu dari sekitar dan melihat kondisi lingkungan sekitar
4. Mata pengemudi bergerak menangkap atau mencari objek yang berpotensi bahaya.
Advertisement