Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangka Tangan (OTT). Kali ini yang terjerat adalah Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot.
Suryadman diduga terlibat dalam suap sejumlah proyek di Kabupaten Bengkayang.
Baca Juga
Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKPN), harta kekayaan Suryadman yang dilaporkan pada 28 Maret 2019, mencapai Rp 3 miliar. Di antaranya adalah harta bergerak, termasuk mobil dan motor.
Advertisement
Dalam laporan yang diakses melalui situs e-lhkpn.kpk.go.id itu, tercantum bahwa Suryadman memiliki mobil Toyota Rush tahun 2007, Toyota Vios tahun 2010, dan motor merek Kawasaki tahun 2014.
Total nilai harta bergerak berupa mobil dan motor Suryadman mencapai Rp 204.500.000.
Sebelumnya, tim penindakan KPK mengamankan 7 orang dalam OTT di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Ketujuh orang tersebut di antaranya Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkayang Obaja, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bengkayang Aleksius, dan pihak swasta.
Menyita Uang Ratusan Juta
Selain mengamankan 7 orang, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah dari operasi senyap di Bengkayang. Uang tersebut diduga bukti suap terkait pengurusan proyek di Bengkayang.
Ada uang ratusan juta yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang, jelas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (4/9/2019).
Sumber: Merdeka.com
Advertisement