Liputan6.com, Jakarta - Melewati lajur Transjakarta alias busway, merupakan pelanggaran lalu lintas. Tak jarang pengendara yang nekat melintasi jalur busway terkena tilang dan harus membayar denda.
Jalur busway menjadi favorit pengendara bandel yang ingin terhindar dari kemacetan lantaran terdapat jalan khusus yang hanya boleh dilintasi bus Transjakarta.
Advertisement
Baca Juga
Baru-baru ini media sosial dihebohkan sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang pengendara motor yang melanggar peraturan karena nekat masuk lajur busway.
Tak hanya melanggar, terlihat pemotor dan penumpangnya marah kepada sopir bus karena kendaraan yang dikendarai terjepit di antara badan bus Transjakarta dengan pembatas jalan seperti dilansir akun Instagram @jktinfo, Selasa (29/10/2019).
Meski demikian, tak ada informasi resmi apakah pemotor dan penumpang mengalami cedera dan bagaimana akhir dari perdebatan tersebut.
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Komentar Warganet
"udh tau itu jalur busway bukan jalur motor buk. bisa baca ga seh," tulis akun @nadhirakhls.
"Pemotor dan yang bela harus kena hukuman tilang, pemotor sudah menerobos dan pembela telah membela si penerobos. Wkwkkwkw ehserius tapi lho," tulis akun @nurulfa_iza.
"Ga kaget.. yang salah lebih nyolot.. sering banget ketemu orang2 kaya gini.. kalo ga percaya, tes aja gih lewat jalur casablanca pagi ama sore," tulis akun @tomu_silaban.
Advertisement