Sukses

Perkiraan Harga Harley-Davidson Selundupan Dirut Garuda Jika Masuk Secara Resmi

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Persero Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara, terbukti menjadi pemilik Harley-Davidson ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Persero Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara, terbukti menjadi pemilik Harley-Davidson ilegal.

Motor gede (moge) asal Amerika Serikat ini, dibawa ke Indonesia dengan bentuk komponen terurai dari Prancis, menggunakan pesawat Garuda, tipe Airbus A330-900. Moge dengan tipe FLH Electra Glide Shovelhead ini, diselundupkan secara ilegal dengan maksud menghindari pajak masuk yang memang cukup besar untuk kendaraan sejenis tersebut di Indonesia.

Dijelaskan Dealer Principal Anak Elang Harley-Davidson of Jakarta, Sahat Manalu, sejatinya dalam peraturan, motor atau kendaraan bermotor bekas tidak bisa masuk ke Indonesia. Jadi, kendaraan bermotor yang bisa masuk ke Indonesia, harus barang baru dan belum pernah digunakan.

"Tapi mungkin ada diskresi, karena itu barang kolektor mungkin itu bisa. Jadi sebenarnya, untuk kasus Garuda ini, harusnya kan mereka declare ke bea cuka, saya bawa ini bawa itu, nanti petugas yang menentukan bayar pajaknya berapa," jelas Sahat kepada Liputan6.com, melalui sambungan telepon, Jumat (6/12/2019).

Lanjut Sahat, untuk memasukan barang mewah, seperti moge ini, memang pajak yang harus dibayarkan cukup banyak. "Pertama, tergantung cc, kalau di atas 500cc, itu sudah dianggap moge, itu ada bea masuknya tergantung," jelasnya.

Pria ramah ini mencoba merinci pajak masuk untuk sebuah moge, seperti Harley Davidson, yaitu bea masuk sebesar 30 persen, pajak PPN Import 10 persen, PPH 7,5 persen, dan PPnBM sebesar 120 persen.

"Banyak sekali, komponennya tidak bisa dijelaskan secara lisan, tapi kalau tertulis harga dari Amerika Serika ke Indonesia, on the road (OTR) itu bisa tiga kali lipat dari harga aslinya," pungkasnya.

Saksikan Juga Video Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Ada Puluhan Harley-Davidson Klasik Seperti yang Diselundupkan Dirut Garuda di Indonesia

Kasus penyelundupan Harley-Davidson melalui pesawat Garuda, Airbus A330-900, berbuntut dipecatnya Direktur Utama PT Garuda Indonesia Persero Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara. Motor gede (moge) asal Amerika Serikat yang diselundupkan itu diketahui berjenis Shovelhead. Banderolnya mencapai ratusan juta rupiah.

"Motor ini kategorinya klasik. Di Indonesia populasi motor seperti ini cukup banyak. Kalau harganya di kisaran Rp 350-400 juta karena komplit," ujar salah seorang penggemar Harley-Davidson yang enggan disebutkan identitasnya kepada Liputan6.com, Jumat (6/12/2019).

Menurutnya, motor ini diminati karena tergolong tangguh dan peredarannya mulai terbatas.

"Motor ini bandel banget dan sekarang karena eranya sudah lewat, enggak keluar (yang baru) lagi, jadi sekarang banyak dicari," katanya.

Dirinya menyebutkan, populasi Harley-Davidson Shovelhead di Indonesia mencapai 70-an unit. "Shovelhead itu mulai dari tahun 1966 sampai 1984 dan semua varian itu di Indonesia ada," ujarnya.

Berdasarkan foto-foto yang dilihat dari berbagai media, dia menilai ada berapa komponen yang tidak asli bawaan Shovelhead.

"Saya lihat yang enggak asli bawaan motornya, jok dan knalpotnya. Jok aslinya agak panjang, nah ini diganti. mungkin style-nya senang yang single seater," kata dia.