Liputan6.com, Jakarta Beroperasi sejak 15 Desember 2019, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) hanya digunakan kendaraan Golongan I (non-bus dan non-truk). Sementara ini, pengguna jalan belum dibebankan tarif untuk mendukung kelancaran lalu lintas di libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Hasil evaluasi sementara menyebut, rentang waktu sore hari, jumlah pengguna Japek Elevated di ruas Jalur B (Karawang-Cikunir) mencapai lebih dari 2.600 kendaraan per jam, sementara arah sebaliknya Jalur A (Cikunir-Karawang), mencapai di atas 1.800 kendaraan per jamnya.
Advertisement
Baca Juga
“Kondisi lalin ramai lancar, dari data terlihat Vehicle/Capacity Ratio, di Jalur A mencapai 0,4 dan di jalur B mencapai hampir 0,6,” kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru.
Heru juga menambahkan, kenaikan lalu lintas pada ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek terjadi di hari pertama berlakunya Elevated. Dari lalu lintas harian rata-rata (LHR) 413.000 meningkat menjadi 437.000 atau 5,8 persen.
“Kami juga mencatat, pengoperasian Japek Elevated mengakibatkan kenaikan lalu lintas yang cukup signifikan pada beberapa gerbang tol sebagai berikut : GT Karawang Timur, GT Kalihurip Utama 1, GT Cikampek Utama 1 (pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus),” ujarnya.
Evaluasi Terus Dilakukan
Masih bersifat sementara, Heru mengaku akan terus melakukan evaluasi terkait kenyamanan dan pencapaian Japek Elevated.
“Kami terus mengevaluasi kinerja pencapaian target lalu lintas ini dan kami persilakan pengguna jalan mencoba Japek Elevated, dengan tetap mematuhi peraturan dan menjaga ketertiban lalu lintas,” tuturnya.
Advertisement