Liputan6.com, Jakarta - Jalur puncak rencananya akan ditutup Polres Bogor, Jawa Barat saat malam tahun baru 2020. Penutupan ini dilakukan karena ruas jalan akan diberlakukan Car Free Night (CFN).
Siap diberlakukan Selasa (31/12/2019) pukul 18.00 WIB hingga Rabu (1/1/2020) pukul 06.00 WIB, Kasatlantas Polres Bogor AKP Fadli Amri mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan.
Advertisement
"Jadi untuk car free night kita melakukan pembatasan. Pembatasannya sendiri betul kepada (kendaraan) roda empat dan roda dua, namun kita lebih fokuskan kepada roda empat," kata Fadli seperti dilansir kanal Peristiwa, Liputan6.com.
Selain itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menegaskan, Jalur Puncak, Bogor harus steril dari kendaraan pada perayaan malam tahun baru. Sehingga, yang diperkenankan untuk melintas di jalur dengan panjang sekitar 22 kilometer itu hanya pejalan kaki.
"Steril dari kendaraan, motor juga enggak boleh, semua jalan kaki. Ini steril semua karena kantong-kantong parkir disiapkan," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kendaraan di Puncak Tak Diperkenankan Keluar
Jika ada masyarakat yang ingin bermalam tahun baru di Puncak, diimbau untuk lebih dulu tiba sebelum diberlakukannya CFN. Begitu pula sebaliknya, karena kendaraan yang sudah ada di jalur Puncak tidak diperkenankan keluar pada saat pemberlakuan CFN.
"Yang di atas tidak bisa turun, pukul 18.00 WIB ditutup baik ke atas atau ke bawah. Saya harapkan masyarakat yang akan berlibur ke Puncak mengikuti terus (informasinya)," ucap Istiono.
Istiono berharap, jajaran Polda Jawa Barat terus konsisten memberikan informasi ke masyarakat mengenai situasi arus lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, seperti halnya melalui media sosial Instagram yang kini perlahan diterapkan.
Â
Advertisement