Sukses

Pemerintah Siap Legalkan Konversi Motor Tua ke Motor Listrik

Pemerintah berencana mengonversi motor tua atau yang sudah tidak diproduksi oleh pabrik. Saat ini proses yang sedang dikerjakan adalah pembuatan standardisasi konversi dan menyiapkan sertifikasi bagi modifikator yang mengerjakan peralihan energi itu.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian melalui Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP), Putu Juli Ardika, berencana untuk meresmikan konversi motor lama atau jadul berbahan bakar minyak (BBM), menjadi teknologi battery electric vehicle (BEV) atau juga disebut motor listrik.

" Kurang lebih ada 100 juta motor tiap harinya di jalan. Masalah impor bahan bakar fosil ini memang cukup memberatkan, yang mana motor menjadi kendaraan yang paling banyak menggunakan bahan bakar fosil tersebut," ungkap Putu ke wartawan di Jakarta Pusat, kemarin (5/2).

Menurutnya, pemerintah berencana mengonversi motor tua atau yang sudah tidak diproduksi oleh pabrik. Saat ini proses yang sedang dikerjakan adalah pembuatan standardisasi konversi dan menyiapkan sertifikasi bagi modifikator yang mengerjakan peralihan energi itu.

Komponen utama dari motor listrik yaitu baterai. Jika ini akan terwujud maka Indonesia membutuhkan baterai yang cukup banyak. “Indonesia sudah bisa menciptakan baterai sendiri. Kendalanya adalah pembuangan limbah bekas proses pembuatan baterai,” sambung Putut.

Rencananya proses konversi akan dilakukan di bengkel yang sudah tersertifikasi. Skema selanjutnya adalah menerapkan metode isi ulang baterai atau sewa baterai motor listrik di gerai tertentu seperti mini market atau SPBU.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Selesai Tahun Depan

“Kita masih studi untuk semuanya. Kami pun mengajak peneliti-peneliti dari UI, ITB, D4P, dan Udayana. Semua ini sudah dimulai sejak 28 Agustus tahun lalu dan diperkirakan akan selesai pada tahun 2021,” ujar Putu.

"Tapi intinya adalah gimana kita bisa benar-benar mengonversi motor sehingga secara masif bisa mengurangi impor bahan bakar fosil, berupa gasoline. Nantinya akan tersedia lembaga sertifikasi dan juga badan uji sehingga motor yang telah dikonversi bisa layak jalan dan tentunya aman seperti pada umumnya," pungkasnya.

Penulis: Gilang Seftian