Liputan6.com, Jakarta - Peraturan larangan bawa kendaraan, terutama motor memang masih banyak diberlakukan di sekolah-sekolah. Namun, transportasi publik sendiri memang masih belum menjadi jawaban bagi pelajar, terutama di beberapa kota atau daerah di Indonesia.
Melihat kondisi tersebut, banyak pelajar yang nekat membawa kendaraan, meskipun dari segi usia belum cukup untuk memiliki surat izin mengemudi alias SIM.
Baca Juga
Nah, berbeda dengan kebanyakan siswa saat dilarang membawa motor ke sekolah, dan lebih memilih angkutan umum, seorang siswi SMA di salah satu sekolah di Kalimantan Selatan ini justru membawa mobil mewah, Lexus.
Advertisement
Terlihat dari foto yang beredar mobil yang dikemudikan merupakan model Lexus IS250 Convertible.
Jika dilihat dari sejumlah situs jual beli online, harga mobil itu diketahui harganya sekitar Rp670 juta.
Momen itu viral usai diposting ke Facebook oleh seorang netizen, dan disitat dari laman Dream.co.id. Dalam postingannya itu ia membagikan sebuah foto yang menujukan mobil berwarna putih dengan atap terbuka itu terparkir di depan deretan ruko wilayah setempat.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Anak sultan punya SIM?
Pelat nomor kendaraan dengan kode depan DA pun semakin menegaskan mobil itu beredar di wilayah Kalimantan Selatan.
Tidak diketahui pasti apakah pelajar tersebut memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai syarat utama dalam mengemudikan kendaraan di jalan raya.
Namun, hal lain yang menjadi perhatian adalah keputusan dari orangtua pelajar tersebut memberi izin putrinya membawa sedan mewah itu.
Siswi itu dikabarkan tak boleh membawa motor. Oleh karena itu ia diberikan mobil mewah ini.
Advertisement