Sukses

Mantan Bos Nissan Dituntut Rp1,2 Triliun

Kasus yang menghampiri mantan bos Nissan, Carlos Ghosn, sepertinya tak berujung. Kali ini, ia dituntut Nissan terkait ganti rugi.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus yang menghampiri mantan bos Nissan, Carlos Ghosn, sepertinya tak berujung. Kali ini, ia dituntut Nissan terkait ganti rugi.

Menurut The Drive, nilai tagihan Ghosn tak tanggung-tanggung mencapai 10 miliar yen atau Rp 1,2 Triliun, jika menggunakankurs saat ini (Rp 124). Rincian tagihan itu pun beragam.

Mulai dari praktik korupsi Ghosn, pemakaian properti hunian di luar negeri tanpa membayar sewa, penggunaan jet pribadi perusahaan, pembayaran kepada saudara perempuannya, pembayaran pengacara pribadinya di Lebanon, dan banyak lagi.

Selain itu, Nissan juga menyebutkan soal biaya penyelidikan internal Ghosn serta biaya hukum dan peraturan yang dikeluarkan di Jepang, Amerika Serikat, Belanda, dan wilayah lainnya.

"Nilai klaim diperkirakan akan meningkat di masa depan. Kemungkinan hkuman pidana yang dikenakan pada perusahaan terkait dengan kesalahan Ghosn," ujar pihak Nissan.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Komentar Pengacara

Namun, pengacara Carlos Ghosn mengatakan bahwa gugatan itu diajukan semalam sebelum Nissan mengeluarkan hasil keuangannya.

"Manuver Nissan terus berlanjut, tuntutan itu diumumkan kepada publik menjelang ungkap catatan keuangan Nissan," kata tim hukum Ghosn, dikutip dari BBC.

Sumber: Otosia.com